51 OPD Kudus Ikuti Bimtek E-Arsip Terintegrasi Aplikasi Srikandi

51 OPD Kabupaten Kudus Ikuti Bimtek di Pusat Belajar Guru yang dilaksanakan selama dua hari

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Sebanyak 51 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Kudus mengikuti bimbingan teknis implementasi E-Arsip yang terintegrasi oleh aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) bertempat di Pusat Belajar Guru, Rabu (30/11/2022).

PLT Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kudus Sancaka Dwi Supani menyebut, hal itu program pemerintah pusat yang berdasarkan UU No 43 tahun 2009, berupa sistem pemerintah berbasis elektronik yang berpacu pada UU No 95 tahun 2018.

“Program pusat itu dasarnya UU No 3 tahun 2009. Dan juga peraturan ANRI No 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik,” katanya.

Menurut Pani sapaan akrabnya mengungkapkan, peserta yang mengikuti seluruh jajaran OPD di Kudus yang memiliki tujuan dalam mengembangkan sistem, melaksanakan implementasi aplikasi Srikandi dan memberikan edukasi.

“Aplikasi sistem administrasi kearsipan ini sangat terintegrasi dan dinamis. Arsip sekarang harus E-elektronik. Berdasarkan PP 43 No 2020 harus modern. Untuk itu perlu ada pelatihan sosialisasi dan bimtek di pemerintah daerah,” jelasnya kepada Samin News.

Lebih lanjut, kata Pani, bimtek ini merupakan kedua kalinya yang digelar, sebelum itu pelaksanaannya hanya pra. Namun saat ini mekanismenya secara riil. Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber ahli dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Ini yang kedua. Dulu pra, sekang bimbingan teknis asli. Kegiatan itu dihadiri 2 narsum yang ahli dari Anri yang pelaksanaannya selama dua hari,” bebernya.

Dirinya berharap di tahun 2023 aplikasi itu sudah bisa berjalan, dan terlindungi oleh pengamanan yang kuat. Namun sebelumnya, pihaknya akan meminta bantuan kepada Kominfo pusat maupun daerah dalam memperbaiki sistem Srikandi.

“Diharapkan 2023 aplikasi ini sudah mulai berjalan. Untuk pengamanannya terkait itu akan minta bantuan ke Kementerian Kominfo dan maupun daerah. Intinya jangan sampai bocor dan harus dikuatkan perlindungannya. Kalau tidak dikuatkan akan mudah dibajak orang,” tuturnya.

Nantinya jika program itu sudah baik, pihaknya ingin membantu masyarakat terkait permasalahan penyimpanan data arsip pribadi. Namun hal itu merupakan sebuah wacana yang menunggu perkembangan aplikasi Srikandi.

Sementara itu, Taufiq Ismail perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengatakan, aplikasi Srikandi itu nantinya akan menjadi satu data yang juga terhubung ke semua arsip pemerintah pusat.

“Aplikasi Srikandi itu nantinya akan ada arsip pemerintah pusat hingga daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, bimtek itu nantinya dapat mengurangi arsip berbahan kertas dan mempermudah serta mempercepat efisiensi bekerja untuk seluruh OPD Kabupaten Kudus.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post Ratusan Rumah Warga Tayu Rusak Dihantam Puting Beliung, Kerugian Rp 312 Juta
Next post Terima Bankeu Rp 1,154 Milliar, Parpol Kudus Diminta Adakan Pendidikan Politik
Social profiles