Target PAD Rp 400 M, Dewan Pati Dorong Tertib Bayar Pajak

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong wajib pajak (WP) agar tertib membayarkan tanggungan perpajakannya. Karena dengan tertib pajak tersebut akan berpengaruh terhadap tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengungkapkan pihaknya berencana akan menaikkan PAD pada tahun 2023. Bahkan, Ketua DPRD itu menyatakan target yang ditentukan PAD Pati tahun 2023 nanti lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

“Kita naikkan PAD lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dari semula Rp 275 miliar kita optimis mencapai menjadi Rp 400 miliar dengan melihat potensi yang ada,” kata Ali kepada wartawan belum lama ini.

Untuk mencapai angka tersebut, dirinya menjelaskan caranya adalah selain dengan tertibnya wajib pajak, juga ada strategi lain. Strategi yang digunakan pemerintah untuk merealisasikan target tersebut adalah melalui penataan dan penertiban dari reklame.

Sebab, menurut Ali masih banyak reklame yang belum membayar pajak. Sehingga dengan strategi itu target PAD bisa terealisasi.

Dirinya juga menegaskan upaya-upaya lainnya akan terus dikomunikasikan dengan pihak Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, nantinya tidak hanya mengelola uang, melainkan bisa menaikkan pendapatan daerah.

“(akan tetapi) ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi kami, untuk berdiskusi antara TAPD dengan DPRD menaikkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Ilustrasi deretan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Previous post Dewan Pati Dorong Produk UMKM Masuk Swalayan Toko
Pj Bupati Pati saat berdiskusi dengan Kades se-Kecamatan Juwana, Jumat (21/10 /2022) Next post Lima Hari Kerja Diminta Tak Berlaku Bagi Kades
Social profiles