Sanksi Tegas Aparatur Sipil Negara di Kudus yang Berpolitik

Bupati Hartopo saat mengikuti kegiatan Seminar di Bawaslu Kudus

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik menjelang 2024 dan diminta menjaga netralitas, Selasa (20/9/2022).

Pemkab Kudus dalam hal ini Bupati Hartopo mengapresiasi kegiatan yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemakan Netralitas ASN dan Pencegahan Money Politic Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Bawaslu, mudah-mudahan menjadi pemahaman bagi kita semua,” jelas Hartopo.

Berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 2014 Hartopo menjelaskan, ASN harus netral dan tidak memihak siapapun untuk urusan politik. Sebab ASN memiliki peran strategis.

“ASN harus netral karena sebagai tokoh, apalagi kalau secara struktural. Punya pengaruh besar dan memiliki peran strategis,” ungkapnya kepada Samin News.

Terkait netralitas, orang nomor satu di Kudus itu berharap agar diketahui oleh semua jajaran ASN, Polri, dan TNI. Selain itu, pesan Bupati, Bawaslu harus memiliki produk yang kuat.

“Kalau ada yang melanggar jangan segan-segan untuk menindaklanjuti dan memberikan hukuman. Saya juga berharap untuk masyarakat bisa memiliki pemahaman yang lebih baik,” imbuhnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post BKPP Kabupaten Kudus Ajukan Formasi P3K Sebanyak 514
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro Next post Henggar Harap Pendataan Regsosek Hasilkan Data Valid
Social profiles