Gelar Tapangeli, Komunitas Kampung Budaya Piji Wetan Bahas Terbang Papat

Kampung Budaya Piji Wetan Gelar Diskusi Tapangeli

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Diskusi Tapangeli yang diselenggarakan oleh Komunitas Budaya Piji Wetan tersebut membahas tentang Terbang Papat, yang merupakan kesenian religi tradisional dimiliki Kabupaten Kudus sejak lama, Senin (12/9/2022) kemarin.

Terbang Papat merupakan kesenian religi sejak tahun 1986 yang dimiliki Kabupaten Kudus dan sudah menjadi warisan budaya tak benda yang diakui oleh Rekor Muri. Selain itu nantinya akan diangkat kembali menjadi warisan budaya yang asli dari Kudus.

Dalam diskusi itu, Muhammad Zaini yang merupakan Koordinator Kampung Budaya Piji Wetan itu mengungkapkan terbang papat merupakan salah satu dari empat warisan budaya tak benda yang ada di Kabupaten Kudus.

“Selain Terbang Papat, Menara Kudus, Makan Sunan Muria, dan Masjid Bubrah sudah menjadi kesenian warisan budaya tak benda yang banyak diakui oleh negara lain,” terangnya.

Terkait hal itu, dirinya juga berharap Terbang Papat nantinya akan dijadikan religi khas Kudus yang dilestarikan oleh generasi muda. Selain itu ia meminta untuk masyarakat untuk turut membantu menyebar luaskan.

“Semoga masyarakat memiliki kesadaran untuk menyebarkan Terbang Papat kesenian asli Kudus itu, dan membantu agar lebih dikenal lagi oleh masyarakat luar Kudus,” tandasnya.

Terkait hal itu, Kholid Syeif selaku Ketua Forum Komunikasi Terbang Papat Kudus menyebut, perlunya ada riset atau penelitian mendalam tentang sejarah Terbang Papat yang nantinya dapat didengar oleh negara lainnya.

“Harus diumumkam agar lebih dikenal masyarakat luas dan tetap lestari sebagai seni religi milik Kudus,” paparnya.

Perlu diketahui, Terbang Papat yang berada di Kudus sejauh ini sebanyak 130 grup. Kholid sapaan akrabnya juga menceritakan bahwa dulu pernah meraih rekor muri pada tahun 2012 silam.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Previous post E-Koran Samin News Edisi 12 September 2022
Bupati Hartopo hadir dalam meresmikan pembukaan Bank Jateng Next post Resmikan Kantor Baru Bank Jateng, Pemkab: Terapkan Retribusi Pasar
Social profiles