Wamenkumham RI Eddy Sambangi Rutan Kelas IIB Kudus Jawa Tengah

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Kudus, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej telah menyambangi Rutan Kelas IIB di Kudus Jawa Tengah, pada Kamis (4/8/2022).

Dalam kunjungan kerja, Wamenkumham RI yang akrab disapa Eddy itu, sebelumnya mengunjungi Rutan Demak, Lembaga Pemasyarakatan Pati, Rutan Kudus dan kemudian kembali ke Semarang.

Terkait kunjungannya di Rutan Kudus IIB Eddy melakukan pengecekan di blok hunian, dapur, aula dan ditempat kerja, serta menyebut pelayanan yang dilakukan para petugas di rutan sangat bagus.

“Terkait UPT, kiat bagaimana pelayanan yang dilakukan sangat bagus dan berjalan dengan baik,” ucapnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB.

Lebih lanjut, saat dirinya ditanya awak media mengenai dugaan remisi kemerdekaan yang diperjual belikan Eddy menjawab, bahwa hal tersebut tidak semudah itu.

“Saya kira hal tersebut tidak mungkin. Sebab sudah diawasi dengan baik karena tidak semudah itu. Karena pihaknya memiliki prosedur yang cukup ketat,” ungkapnya kepada awak media.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengatakan kunjungan Wamenkumham RI sebelum ke Kudus yakni ke Rutan Demak, Lapas Pati, setelah Kudus, kembali ke Semarang.

“Sebelum ke Kudus, beliau ke Rutan Demak, Lapas Pati, Kudus, kemudian kembali ke Semarang. Dan beliau kunjungan kerja ke UPT permasyarakatan imigrasi” sebutnya.

“Beliau disini mengecek blok-blok hunian, dapur, klinik, aula, dan tempat kegiatan kerja. Pengecekan tersebut tidak ada koreksi karena sudah baik,” sambungnya.

Sementara itu, untuk hunian Rutan Kelas II B tersebut sebelumnya memiliki kapasitas 104 orang, namun sekarang sebanyak 151. Terkait hal tersebut Suprihadi tidak disinggung oleh Wamenkumham karena huniannya dinilai masih layak.

Penulis
Adam Naufaldo

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post E-Koran Samin News Edisi 4 Agsutus 2022
Next post Warga Jepara Ini Kepergok Bea Cukai Kudus Bawa Rokok Ilegal
Social profiles