Disdukcapil Pati Tegaskan Penggunaan KTP Digital Lebih Praktis Dibanding E-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Rubiyono

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan data identitas Kependudukan akan beralih menggunakan identitas digital atau KTP Digital.

Seiring dengan perkembangan teknologi, KTP juga dikombinasikan dengan dunia digital sehingga dapat membuat fitur yang mudah diakses. Di mana sebelumnya menggunakan KTP biasa lalu diubah KTP Elektronik (E-KTP) dan sekarang mulai beralih ke digital.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Rubiyono menegaskan KTP Digital dengan sebelumnya tidak jauh berbeda. Hanya saja penggunaannya KTP Digital akan lebih praktis dibanding dengan yang lama. Sebab berbasis aplikasi pada sistem android atau melalui gadget.

“KTP Digital adalah KTP yang bisa didaftarkan melalui aplikasi di Hanphone Android. Sistem penggunaannya akan lebih praktis dibandingkan KTP biasa atau KTP Elektronik,” ucap Rubiyono di kantornya, Senin (29/8/2022).

KTP Digital mempunyai keunggulan, menurut dia KTP elektronik yang berbentuk fisik yang selalu disimpan di dompet. Akan tetapi dengan penggunaan KTP Digital ini, aplikasinya tersimpan di gadget dan tidak rawan rusak.

Di sisi lain, E-KTP di dalamnya terdapat chip berisi identitas kependudukan ini mempunyai kelemahan mudah rusak dan terkelupas. Berbeda halnya dengan identitas digital yang dinilai lebih praktis tidak akan rusak.

“Karena yang namanya ktp elektronik itu kan bisa rusak harus ganti. Padahal pengadaan blangko itu dari pusat, ketika stoknya habis harus kesana ke Jakarta ngambil, soalnya gak dikirim dari pusat,” jelasnya.

Rubiyono menyebut, KTP Digital ini merupakan terobosan baru mengenai pelayanan Kependudukan berbasis digital. Selain itu, KTP ini mengkombinasikan berbagai layanan kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga hingga perpajakan terkait dengan NPWP.

“Pada intinya KTP elektronik dengan digital sama, ada kolom-kolomnya sama seperti yang asli. Tetapi aplikasi ktp digital ini ada KK, kemudian NIKnya untuk NPWP,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto Previous post Menara Telekomunikasi tak Sesuai Perda 5/2016 Bakal Ditindak
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro saat menyerahkan piagam penghargaan kepada kontingen pramuka Kwarcab Pati yang sebelumnya mengikuti Jamnas Next post Henggar Sambut Kedatangan Kontingen Pramuka Kwarcab Pati Ikuti Jamnas
Social profiles