Usai Idul Adha, Harga Pangan di Pasar Tradisional Kudus Turun

Nurul salahsatu pedagang di Pasar Kliwon, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Harga kebutuhan pokok atau pangan di pasar tradisional Kudus setelah Hari Raya Idul Adha masih stabil. Hanya sedikit yang mengalami penurunan di sejumlah lapak pedagang, (14/7/2022).

Salah satunya Nurul pedagang Pasar Kliwon bercerita mengenai turunnya harga kebutuhan pokok setelah Hari Raya Idul Adha kemarin. ” Kalau cabai rawit saat ini harganya turun mas, jadi 75 ribu perkilo sebelumnya bisa mencapai 90-100 ribu perkilo,” kata Nurul saat ditemui di Pasar Kliwon Kudus.

Untuk harga dari cabai rawit ijo sebelum Hari Raya masih terbilang lumayan, dan sekarang berbeda. Karena harga tersebut menyesuaikan. ” Cabai Rawit ijo perkilo harganya 30-35 perkilo, sebelumnya 41-45 perkilo. Kalau cabai kriting merah sekarang turun jadi 70 ribu perkilo, sebelumya bisa mencapai harga 80-90 ribu perkilo,” ulasnya.

“Cabai keriting ijo naik menjadi 45 ribu perkilo, sebelumnya 30 ribu perkilo. Cabai lompong hijau dan merah 80 rb perkilo, masih sama harganya mas. Karena tidak kebutuhan utama bagi pembeli. Kemudian, cabai rawit kecil 80 ribu perkilo sebelumnya 50 ribu perkilo,” tandasnya.

Sementara untuk telur, bawang putih, merah, kentang, dan tomat untuk harga terbilang masih stabil. “Telur dulu 27 ribu jadi 30 ribu mas. Bawang putih masih 28 ribu perkilo. Kalau bawang Merah 80 ribu perkilo, sebelumnya 60-70 ribu perkilo, kentang masih 15 rb perkilo. Untuk tomat buah besar 18 rb dan tomat kecil 12 rb sayur,” pungkasnya.

Dirinya menjelaskan terkait harga pangan atau kebutuhan pokok tersebut setiap hari mengalami perubahan dan tidak menetap. Serta menyesuaikan dengan musimnya.

Penulis

Adam Naufaldo

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Tim gabungan Satpol PP Pati bersama Bea Cukai Kudus menyita puluhan ribu rokok ilegal di Kecamatan Pucakwangi, Rabu (13/7/2022) Previous post Satpol PP dan Bea Cukai Kudus Sita 20 Ribu Batang Lebih Rokok Ilegal
Next post Respon Kepala Unit Keamanan Satintelkam Polres Kudus Soal Radikalisme Jelang 2024
Social profiles