Pekan Peduli Sosial Seribu Rupiah Diminta Dipertimbangkan Ulang

Edy Supriyanta saat menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Rencana Pekan Peduli Sosial oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara diminta Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta untuk dipertimbangkan ulang.

Hal tersebut diungkapkan Edy Supriyanta saat menerima audiensi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara terkait pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jepara, Senin (11/07/2022) kemarin.

Program rencana pekan peduli sosial ini ditujukan bagi anak sekolah yang mana diwajibkan untuk menyisihkan uang sakunya senilai seribu rupiah tiap minggu yang akan dilaksanakan mulai bulan Oktober mendatang.

Permintaan pertimbangan kembali terhadap program pekan peduli sosial oleh Pj tersebut menurutnya tidak semua anak bisa mendapatkan uang saku lebih. Di sisi lain latar belakang ekonomi orang tuanya juga tidak dari kalangan menengah ke atas.

“Cukup senang dengan rencana pekan peduli sosial bagi anak-anak sekolah. Namun dengan kondisi saat ini kita harus memperhitungkan kondisi ekonomi orang tuanya. Sebab tidak semua anak sekolah ini mendapatkan uang jajan,” katanya.

Pihaknya menyarankan agar pekan peduli sosial ini tidak diharuskan seribu, karena ini kata dia sifatnya sedekah dan sukarela. Dengan demikian, bagi anak-anak diimbau saja dalam rangka belajar memberi dengan ikhlas.

“Saya sarankan, biar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk membuat himbauan dalam rangka memberi pembelajaran kepada anak-anak, maka sukarela saja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Dwi Riyanto selaku Asisten Pemerintahan, Bambang Lelono Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Sahil Ketua Baznas Jepara, Mashudi ketua MUI, Nur Salim Wakil Ketua IV NU, Maryoto dari pengurus Muhammadiah.(hp)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) Kabupaten Pati Wahyu Setyawati Previous post Kepala Dinkopumkm: Koperasi harus Akomodasi Kesejahteraan Masyarakat
Next post 24 Desa di Jepara Bakal Ikuti Pilpet, Pendaftaran Dibuka 23 Agustus
Social profiles