Operasi Patuh Candi 2022 Usai, Polres Kudus Tindak 4.566 Pelanggar

Polisi Menindak Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Candi 2022

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Operasi Patuh Candi 2022 yang dilaksanakan Polres Kudus melalui anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menindak 4.566 pelanggar tanpa hambatan (28/6/2022).

Ipda Ngatno selaku KBO Satlantas Polres Kudus menyebut selama Operasi Patuh Candi (OPS) yang dimulai 13 Juni hingga Minggu 26 Juni 2022, menghasilkan 460 ditilang melalui Etle, dan penindakan langsung berjumlah 3.272 pelanggar. “Selama pelaksanaan petugas sudah bertindak secara humanis dan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas sebanyak 832 pelanggar,” kata Ipda Ngatno.

Lanjut dia, selama penindakan pihaknya sudah menghasilkan pengendara roda dua sebanyak 3.194 pelanggar. Diantaranya, 1.980 tidak menggunakan helm SNI, melawan arus sebanyak 164 pelanggar, dan pengendara yang usianya belum mencukupi sebanyak 55 pengendara. “Sedangkan pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang berjumlah 116 pelanggar dan 48 pelanggar lainnya menggunakan knalpot tidak SNI,” katanya.

Bukan hanya itu, Satlantas Polres Kudus juga sudah menindak pengguna mobil dan kendaraan khusus berjumlah 540 pelanggar. Yakni pada roda empat melawan arus berjumlah 91 pelanggar, 327 tanpa menggunakan sabuk pengamanan. “Untuk ukuran standar kendaraan sebanyak satu pelanggar, dan yang terakhir over muatan ada 4 pelanggar,” ucapnya.

Penulis
Adam Naufaldo

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
SPBU Bacin yang berada di jalan Lingkar Utara No, 17 Bacin, Kabupaten Kudus. (Foto : Adam Naufaldo) Previous post PT Pertamina Beri Sanksi SPBU Bacin di Kudus, Akibat Langgar Aturan
Pelatihan Barista di SKB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Rabu (29/6/2022) Next post SKB Disdikbud Pati Gelar Pelatihan Barista bagi Milenial
Social profiles