Disdagperin Sebut Pemerintah Daerah Diwajibkan Beli Produk Lokal

Etalase produk UMKM di Plaza Pragolo Store Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa menegaskan Kementerian/kelembagaan dan pemerintah daerah diwajibkan untuk memprioritaskan pembelian dan penggunaan atas produk dalam negeri atau produk lokal.

“Bapak Presiden sudah mencanangkan juga beberapa kali sudah mengingatkan khususnya kepada kementerian/lembaga pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pembelian penggunaan produk dalam negeri,” kata Hadi, Sabtu (18/6/2022).

Program tersebut merupakan manifestasi Bangga Buatan Indonesia. Ini juga merupakan dukungan pemerintah pusat maupun daerah terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Oleh sebab itu, pihaknya mengingatkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Pati untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas produknya. Di samping itu, mereka diharapkan melakukan kerja-kerja secara kreatif dalam mengembangkan bisnis usahanya.

“Kebijakan ini sebenarnya cukup bagus bagi iklim perekonomian khususnya bagi UMKM dan IKM di daerah. Produk-produk kita yang sudah dipakai harus kita tingkatkan,” tambah Hadi.

Upaya mendorong pelaku UMKM masuk ke sektor digital merupakan salah satu langkah yang tepat. Sebab para pelaku UMKM bisa mendapatkan konsumen lebih luas dari pada hanya mengandalkan sistem konvensional.

Sebagai informasi prioritas penggunaan produk lokal itu merupakan program nasional Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Kebijakan itu telah dikenalkan pada tahun 2020 lalu.(adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Fraksi Golkar Minta Laju PDRB Terus Ditingkatkan
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Hadi Santosa (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan Next post Kepala Disdagperin: 40 Persen Anggaran Daerah Dibelanjakan Produk Lokal
Social profiles