Tidak Sampai Dua Pekan; Rehabilitasi Ruas Jalan Tlogowungu-Lahar Tuntas

Finishing dengan pengaspalan pada segmen I ruas jalan Tlogowungu-Lahar, Kecamatan Tlogowungu sepanjang 259 meter, Selasa (24/Mei) 2022 kemarin tuntas.(Foto:SN/dok-min)
Finishing dengan pengaspalan pada segmen I ruas jalan Tlogowungu-Lahar, Kecamatan Tlogowungu sepanjang 259 meter, Selasa (24/Mei) 2022 kemarin tuntas.(Foto:SN/dok-min)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bukan abai terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, melainkan hanya semata-mata karena hari kalender pekerjaan sesuai kontrak masih terlalu longgar, maka rehablitasi ruas jalan Tlogowungu-Lahar, Kecamatan Tlogowungu, tidak dikerjakan dengan buru-buru. Akibatnya, begitu dilakukan cek progres pelaksanaan pekerjaan oleh pengawas lapangan, hasilnya tentu belum maksimal.

Apalagi, papar pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan M Amin, waktu itu para pekerja masih minta libur Lebaran, dan pekerjaan yang sudah berjalan sebelumnya seperti penguatan lapis pondasi agregat kelas A yang sudah dilaksanakan materialnya berantakan. Sebab, sehari-hari banyak kendaraan ”dump truck” pengangkut tanah galian yang melintas di ruas jalan tersebut.

Akan tetapi, setelah dipertimbangkan bahwa pelaksanaan pekerjaan memang perlu dipercepat karena jika nanti muncul dampak kerusakan, untuk masa pemeliharaan masih tetap menjadi tanggung jawabnya. ”Karena itu, dalam waktu kurang dari sepekan ini langsung kami maksimalkan, sehingga untuk segmen 1 Tlogowungu-Lahar, Kecamatan Tlogowungu sepanjang 259 meter, kini sudah tuntas,”tandasnya.

Dengan demikian, lanjut M Amin, mulai Rabu (25/Mei) 2022 hari ini, pihaknya harus segera menuntaskan pelaksanaan pekerjaan yang segmen 2. Panjang ruas jalan segmen ini 620 meter persegi setelah dilakukan borda akan dilanjutkan dengan latasir, sehingga untuk keperluan tersebut tidak perlu membutuhkan waktu sepekan seperti direncanakan.

Untuk keperluan tersebut, jika dikerjakan dalam waktu tiga sampai lima hari juga cukup karena saat ini sudah mulai dikerjakan pada segemen 2. Sehingga selesai itu, tidak akan ada lagi kalimat pekerjaan terlambat penyelesaiannya, dan bahkan hari kalender pekerjaan sesuai kontrak masih tersisa cukup banyak.

Karena itu, hasil akhir dari pelaksanaan pekerjaan tersebut pihaknya pun akan segera mengajukan pemeriksaan terhadap mutu dan kualitas hasil pekerjaan kepada pihak yang berkompeten atau pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). ”Dari hasil pemeriksaan kualitas itulah, kami juga masih harus melaksanakan pemeliharaan selama satu tahun atau 360 hari kalender,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Edy Supriyatna ATD SH MH Penjabat (Pj) Bupati Jepara dan Edy Sujatmiko SSos MM MH, Sekda Jepara.(Foto:SN/dok-hp) Previous post Duet Edy S Diharapkan Mampu Membangun Harmoni di Jepara
Tampaklah depan gedung Plaza Pragolo Store Pati Next post Plaza Pragolo Akan Dilengkapi Fasilitas Rumah Kreatif
Social profiles