Rumor yang Beredar di Jepara; Pelantikan Lima Pejabat Tinggi Pratama 17 Mei 2022

Kepala BKD Kabupaten Jepara, Oni Sulistijawan.(Foto:SN/dok-hp)

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Saat ini rumor yang beredar bahwa pelantikan lima Pejabat Tinggi Pratama di Jepara, akan dilaksanakan Selasa (17 Mei) 2022. Sehingga hal yang ramai diperbincangkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya pun terjawab.

Akan tetapi menurut Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Jepara, Oni Sulistijawan, bahwa pelantikan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatir Sipil Negara (KASN). Dalam komunikasi dengan KASN dijanjikan rekomendasi pelantikan lima pejabat yang telah dinyatakan lolos seleksi akhir, akan dikeluarkan oleh KASN minggu depan.

Dengan demikian, pelantikan lima pejabat yang akan mengisi posisi Kepala DKK, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Disdikpora, Diretur RSUD RA Kartini serta Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM tersebut, baru bisa dilakukan setelah rekomendasi dari KASN turun. Akan tetapi, sampai Jumat (13/Mei) 2022 kemarin, ternyata rekomendasi tersebut belum turun.

Berkait hal tersebut perlu koordinasi dengan KASN karena setelah libur Lebaran, kemudian juga dilakukan work from home. Jika sampai pekan depan belum turun, pihaknya akan mengirim utusan ke KASN. ”Bahkan jika ada waktu, Pak Bupati juga merencanakan untuk berkomunikasi langsung ke KASN,”ujarnya.

Karena itu, ia pun berharap mengingat jabatan Bupati Jepara akan berakhir 22 Mei 2022 pekan depan, maka rekomendasi dari KASN dapat segera turun hingga dapat dilakukan pelantikan. ”Ini penting, sebab akan berpengaruh terhadap lima kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diisi,”tegasnya.(hp)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Pengamen Heru Mauludiyanto (21), warga Dorokandang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang kecebur ke Kali Juwana sampai saat ini jenazahnya belum diketemukan.(Foto:Sn/dok-fid) Previous post Memasuki Hari ke-6 Pencarian Pengamen yang Kecebur ke Kali Juwana Belum Diketemukan
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammmad Fatchur Rozi tengah menunjukkan barang bukti.(Foto:SN/dok-hp)  Next post Aniaya dan Melawan Petugas; Ibu Bersama Dua Anaknya Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Social profiles