Harapan Warga Pada Penjabat Bupati Jepara; Longgarkan Jam Pentas Musik Dangdut di Malam Hari

Ketua PAMMI Jepara Lukito ''Mr Black'' (Foto:SN/dok-hp)

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Bupati Jepara periode 2017-2022 akan purna, Minggu (22/Mei) 2022 pekan depan. Sebagai gantinya akan diisi Penjabat (Pj) Bupati yang diangkat oleh Presiden atas usulan Gubernur Jawa Tengah, dan hal itu sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah.

Sedangkan posisi penjabat bupati akan diisi oleh PNS atau ASN yang berasal dari Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pengisian Pj Bupati Jepara ini akan dilakukan tanggal 22 Mei atau 23 Mei 2022, sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Jepara hasil Pilkada 27 November 2024. yang memiliki kewenangan sama dengan bupati definitif

Hal tersebut berarti hampir dua tahun Jepara akan diisi oleh Penjabat Bupati (PJ) dalam waktu cukup lama, sehingga wajar jika warga Jepara berharap banyak terhadap kinerja Penjabat Bupati Jepara ini. Sehingga salah seorang warga setempat, Lukito ”Mr Black,” Ketua Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) segera meninjau kembali waktu pentas musik dangdut di Jepara.

Harapan yang bersangkutan, yaitu agar Pj Bupati Jepara dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Sampai saat ini masalah tersebut masih dilakukan pembahasan jam untuk musik dangdut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 52. Sedangkan daerah lain seperti Kudus, Demak, dan Pati jam pentas telah dilonggarkan.

Di sisi lain, kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Jepara malah telah demikian dilonggarkan saat even bupati mantu, kirab hari jadi hingga pekan syawalan. ”Adapun puncaknya pada acara lomban. Semua telah longgar,”ujarnya.

Karena itu ia berharap, agar Pj Bupati Jepara nanti akan memanusiakan seniman sebagai manusia yang memerlukan penghasilan dari aktivitas seni yang dilakukan. Sampai saat ini pihaknya merasa tidak mendapatkan ruang dengan masih belum dilonggarkannya pembatasan jam pentes musik dangdut pada malam hari juga musik lain sehingga sudah dua tahun lebih ia merasakan adanya tekanan berat ini.

Sebenarnya ia berharap agar durasi waktu manggung ini tiga jam pada malam hari, mulai bulan Syawal. ”Akan tetapi Perbup tidak diubah, sehingga banyak job yang kemudian dibatalkan,”jelasnya.

Ini sungguh merupakan beban berat bagi para musisi, dan penyanyi dangdut.”Bukan hanya itu, dampaknya juga dirasakan oleh usaha video, sound system dan bahkan orang-orang yang berjualan setiap ada pentas musik dangdut,,”imbuhnya (hp)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif dan Sekretaris Disparbud Amin Ayahudi dalam dialog di radio R Lisa yang dipandu Muhammad Safrudin.(Foto:SN/dok-hp) Previous post Pemuda Harus Berperan dalam Pelestarian Seni dan Budaya Lokal
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno Next post Dewan Pati Minta Persoalan Harga Migor Segera Diatasi
Social profiles