Ganjar Pranowo Resmikan Islamic Center Jepara

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meresmikan gedung Islamic Center Jepara.(Foto:SN/dok-hp)

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Jepara kini memiliki Gedung Majelis Ulama Indoensia (MUI) sekaligus Islamic Center yang dibangun dengan anggaran Rp 2,9 miliar, Kamis (12/Mei) 2022 kemarin diresmikan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi, dan dilanjutkan pengguntingan pita oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Jepara berharap, agar Gedung Islamic Center itu bisa berfungsi sebagai rumah besar umat Islam, dan juga mampu merangkul semua keberagaman yang ada. Gedung ini juga mampu mewujudkan ukhuwah islamiyah, dan menjalin ukhuwah basyariah. ”Hal itu sesuai impian kita bersama, yaitu mewujudkan Jepara sebagai kabupaten kerukunan,”ujarnya.

Di sisi lain ia juga bersykur, karena di penghujung masa pengabdiannya sebagai bupati dapat memenuhi keinginan umat muslim, yaitu memiliki gedung yang representatif. Gedung tersebut dibagun dengan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar dalam dua tahun APBD. ”Yakni, APBD Tahun 2021 sebesar Rp 2,1 miliar, dan tambahan Rp 800 juta di Tahun 2022,”imbuhnya.

Ketua MUI Jepara Mashudi menyatakan terimakasih kepada bupati yang telah membersamai pembangunan gedung  tersebut. Kendati begitu, masih perlu tambahan sarana dan prasarana seperti furnitur, sehingga ia pun meminta bantuan Gubernur Jawa Tengah. ”Mohon kelanjutannya untuk finishing dan aksesorisnya Pak Gubernur,”pintanya.

Atas permintaan tersebut, Ganjar Pranowo langsung merespons sehingga berjanji bahwa bantuan itu bisa terealisasi paling lambat pekan depan. ”Langsung dikontak kepala biro, kirim Baznas untuk MUI Jepara. Minggu depan, tidak boleh telat,”tandasnya.

Selebihnya Gubernur berharap, agar Gedung Islamic Center sekaligus kantor MUI itu dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik. Terlebih, Ketua MUI Jepara sekaligus menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, sehingga Jepara yang sudah dicanangkan sebagai kabupaten kerukunan bisa terwujud.(hp)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Bambang Heru Sukamtono SH dari Kantor Hukum BHS & Patners Advokat & Konsultan Hukum Pati.(Foto:SN/dok-her) Previous post Bambang HS SH; Hasil Akhir Tukar Guling Jika Tidak Senilai Akan Berdampak Hukum
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif dan Sekretaris Disparbud Amin Ayahudi dalam dialog di radio R Lisa yang dipandu Muhammad Safrudin.(Foto:SN/dok-hp) Next post Pemuda Harus Berperan dalam Pelestarian Seni dan Budaya Lokal
Social profiles