Hari Ini, PTM Terbatas di Pati Kembali Dibuka

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sempat dihentikan lantaran adanya peningkatan jumlah pasien yang positif terkonfirmasi Covid-19, kini hari ini pemerintah Kabupaten Pati kembali membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada satuan pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA sederajat.

Kebijakan PTM di satuan pendidikan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati Nomor 440/700 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Pati tertanggal 4 Maret 2022 yang ditandatangani Bupati Pati, Haryanto.

Kepala SMP Negeri 3 Pati, Ruqayah menjelaskan bahwa sekolahnya hari ini juga menerapkan PTM bagi siswa didiknya. Namun, tidak semua siswa atau 100 persen mengikuti, melainkan PTM digelar secara terbatas yakni setengah dari kapasitas.

“SMP Negeri 3 Pati iya mengikuti PTM (hari ini) semua sekolah dari SD sampai SMA. PTM digelar terbatas hanya 50 persen masing-masing kelas tergantung jumlah siswa di kelasnya,” kata Ruqayah dikonfirmasi Samin News, Senin (7/3/2022).

Kemudian, saat ini di tengah berlangsungnya pandemi yang perlu dicatat adalah bagaimana sekolah menerapkan SOP PTM serta tetap menjaga protokol kesehatan. Misalnya terkait dengan pengaturan jaga jarak, tempat antar/penjemputan siswa, skrining hingga melakukan pengecekan swab rutin bagi siswa maupun guru.

Senada, Kepala SMP N 4 Pati, Mulyono mengatakan mulai hari ini PTM digelar secara terbatas. Dalam penerapan PTM terbatas itu, SMP 4 telah mengatur siswa untuk mengikuti pembelajaran di kelas secara bergantian. Ia menjadwalkan setengah siswa masuk serta setengahnya lagi mengikuti secara daring.

“Jumlah siswa 50 persen sekitar 350 anak. Setiap kelas hari ini masuk dengan kapasitas separuh, hari besoknya separuh lagi, setiap kelas diisi dengan 15 anak,” ucap Mulyono.

Kebijakan PTM ini diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan kebutuhan peserta didik untuk memperoleh pembelajaran tatap muka dan dinamika jumlah kasus dari kalangan siswa, guru dan masyarakat terkonfirmasi Covid-19.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Sebanyak 383 Desa di Pati Terima Dana Desa
Next post Selangkah Lagi Raperda Disabilitas Digedok DPRD
Social profiles