Seorang Pejabat di Jepara Postif Covid-19

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Seorang pejabat pemegang salah satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, resmi diumumkan terkonfirmasi Covid-19. Sehingga sejak Rabu (9/Februari) 2022 lalu yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri bersama keluarganya.

Selain itu Satgas Penangnan Covid-19 Kabupaten Jepara juga mengumumkan, sebanyak 47 warga di Jepara ditemukan terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR. Di antaranya terdapat tenaga kesehatan, siswa SD dan SMA.

Saat ini tim Puskesmas tengah melakukan pelacakan kontak erat. ”Jika ditemukan ada kontak erat akan dilakukan swab,”ujar Juru Bicara Covid-19 Jepara, Muh Ali.

Dari data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, hingga Kamis (10/Februari) 2022 lalu pukul 14.29 WIB, jumlah warga yang dirawat di rumah sakit meningkat menjadi 27 orang. Mereka di antaranya ada yang dirawat di RSUD RA Kartini sebanyak 9 orang.

Selebihnya di Rumah Sakit (RS) Sultan Hadirin (5 orang), RS Graha Husada (1 orang), RS PKU Muhammadiyah Mayong (7 orang), dan rumah sakit luar daerah (3 orang). Terkait dengan penambahan angka warga yang terkonfirmasi Covid-19, maka warga diajak kembali menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Sebab, saat penyebaran Covid-19 landai kita memang sempat abai. ”Kini saatnya kita harus kembali menjalankan prokes dengan disiplin,”ujar Muh Ali.

Sementara itu bagi yang belum mendapat suntikan vaksin, seharusnya segera melakukan vaksinasi. ”Hal tersebut termasuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun dan juga para lansia,”imbuhnya.(hp)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 10 Februari 2022
Next post Dinas Lingkungan Hidup Akan Menata Zona Nonaktif TPA Sukoharjo
Social profiles