Dinas Lingkungan Hidup Akan Menata Zona Nonaktif TPA Sukoharjo

Salah satu zona nonaktif berupa perbukitan yang di bawahnya berisi ribuan ton timbunan sampah dari tahun ke tahun.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, kini menggagas untuk melakukan pemetaan fungsi zona nonaktif di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo. Pertimbangannya, karena zona-zona tersebut sampai sekarang belum ada upaya untuk memanfaatkan secara maksimal.

Faktor penyebabnya, sejumlah zona nonaktif tersebut meskipun berupa atau berbentuk perbukitan atau tempat ketinggian, tapi di bawahnya adalah timbunan ribuan ton sampah dari tahun ke tahun. Sehingga pemanfaatannya harus dilakukan kajian, sekiranya difungsikan untuk apa yang paling tepat mengingat lokasinya berada di kawasan lingkungan TPA.

Karena itu, papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Mukhamad Tulus Budiarto, pihaknya tentu membutuhkan masukan dari para pemerhati lingkungan. Akan tetapi gagasan sementara sudah ada dikaitkan dengan ketersediaan material yang bisa disiapkan, di antaranya adalah penyediaan bibit-bibit pepohonan untuk menghijaukan kawasan TPA.

Tidak hanya itu, bibit yang lain adalah untuk tanaman buah-buahan sehingga bisa dipetakan satu blok zona nonaktif ditanami satu atau dia jenis tanaman buah-buahan. ”Khusus bibit tanaman tersebut dan juga untuk pepohan yang lain kami mendapatkan bantuan dari Pusat Pembibitan tingkat Provinsi Jawa Tengah yang ada di Bangsri, Jepara,”ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, ketersediaan bibit tanaman buah-buahan tersebut nanti akan dilihat apa saja jenisnya, sehingga dari zona nonaktif ini dalam satu bloks bisa untuk lokasi tanaman tersebut. Sedangkan bloks yang lain, tentu perlu dicoba untuk ditanami bibit kayu-kayuan yang umurnya relatif pendek, atau maksimal lima tahun.

Khusus bibit tanaman kayu-kayuan itu, paling tepat adalah jenis sengon sehingga setelah batas umur itu bisa ditebang secara menyeluruh. Tujuannya, jika zona nonaktif itu akan dimanfaatkan untuk lokasi kepentingan lain, sehingga tidak harus menebang bibit tanaman buah-buah yang nanti ada dan biasanya berumur panjang, semisal ada durian, alpukat maupun nangka.

Selain itu lanjutnya,  pihaknya  juga terlintas gagasan, semisal ada pihak yang membutuhkan material timbunan sampah itu akan dimanfaatkan sebagai lapisan urukan lahan, semisal untuk sebuah pabrik tentu bisa dikaji kemampuannya sebagai material uruka. Sehingga bekas timbunan sampah tersebut bisa digunakan campuran material urukan, mengingat untuk menjadikan timbunan sampah berbukit-bukit itu juga menggunakan penutup tiap lapis dengan tanah padas.

Apalagi, keberadaannya di lingkungan TPA Sukoharjo itu ada di beberapa lokasi atau paling tidak sedikitnya ada di enam titik. ”Siapa tahu jika dikaji untuk campuran material tanah uruk hasilnya bisa maksimal, maka bekas lokasi timbunan atau zona nonaktif ini bisa sebagai lahan cadangan jika nanti lubang pembuangan yang tersedia sekarang akhirnya penuh,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Seorang Pejabat di Jepara Postif Covid-19
Next post Awas di Kecamatan Kayen Terjadi Lonjakan Penyebaran Covid-19
Social profiles