Sedianya Jumat Kemarin Pati Memakamkan Dua Jenazah Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jumat (11/Februari) 2022 kemarin, sedianya Pati akan memakamkan kembali dua jenazah standar protokol Covid-19, dan kedua-duanya perempuan. Masing-masing seorang perempuan warga Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu yang meninggal pada Kamis (10/Februari) 2022 malam sekitar pukul 22.32 WIB, di Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) Tayu.

Sedangkan satu jenazah lainnnya juga seorang perempuan, warga Desa Tluwuk, Kecamatan Wedarijaksa yang meninggal, Jumat (11/Februari) 2022 sekitar pukul 11.00. Jika perempuan yang meninggal positif terpapar Covid-19, di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, berhasil dimakamkan oleh tim relawan dari Tunggul Wulung, tapi yang di Tluwuk ini beda.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, kendati meninggalnya perempuan itu diduga dan dinyatakan positif terpapar Covid-19, tapi pihak keluarga menolak pemulasaraan  jenazah oleh pihak rumah sakit, di mana almarhum hari itu meninggal. Yakni, Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso sekitar pukul 11.00, sehingga pemakamannnya pun dilakukan sendiri siang itu juga oleh warga.

Dalam kondisi seperti itu, tentu saja pihak rumah sakit maupun pihak yang berkompeten lainnya tidak bisa berbuat banyak. Akan tetapi, jika hanya dibiarkan tanpa ada pendekatan kepada pihak keluarga yang meninggal, maka dampak atau risiko yang ditimbulkan juga cukup besar, utamanya dari pihak keluarga yang memandikan jenazah, melakukan pemulasraan hingga memakamkan.

Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Puskesmas Wedarijaksa II, Siswanto, tetap akan melaksanakan sesuai ketentuan maupun pelaksanaan yang berjalan. Maksudnya, karena penyebab meninggalnya almarhumah postitif terpapar Covid-19, maka siapa saja keluarga yang mempunyai kontak dekat dengan almarhumah satu per satu harus dilakukan pengecekan.

Akan tetapi, dalam kondisi masih suasana duka maka pihaknya harus bisa memilah-milah untuk memanfaatkan waktu paling tepat. Sebab, jika masih harus menunggu terlalu lama,  maka dampak risiko yang ditimbulkan tentu sulit diprediksi, sehingga pihaknya bersama pihak keluarga memang harus bisa saling bersinergi.

Di satu sisi, pemeriksaan terhadap anggota keluarga tetap satu hal mutlak yang memang harus dilakukan agar mazsalah tersebut tudak semakmin berkepanjangan. Dengan kondisi itu, kita paham betul dampak dan risiko yang terjadi sehingga pihaknya memang harus benar-benar kooperatif, tapi memang itulah yang harus dicoba untuk dilakukan.

Kendati demikian, dari jajaran tenaga kesehatan (nakes) berharap tanpa dasar, atau menghindarkan bahwa keluarga yang kemarin melakukan kontak dekat dengan almarhumah, diharapkan bisa mempunyai kekebalan tersendiri. ”Akan tetapi, rasanya hal itu jika terjadi barangkali kemungkinannya kecil sekali,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Wilayah Kecamatan Kayen yang Positif Terpapar Covid-19 Bertambah Lagi 15 Orang
Next post Layani Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Bentuk Dua PPID Desa di Sukolilo
Social profiles