Hasil Monitor Disdagperin Minyak Goreng Masih di Atas Rp14 Ribu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14 ribu di toko ritel mulai Rabu (19/1) lalu. Kebijakan diambil dalam rangka membantu masyarakat yang belakangan ini tertekan karena harga minyak goreng tembus Rp 20 ribu per liter.

Sepekan kemudian, penyesuaian harga minyak goreng di pasar tradisional dimulai satu minggu setelahnya atau sekitar tanggal 26 Januari. Meski sudah berlaku 2 minggu berjalan, tetapi kebijakan itu belum mampu membantu masyarakat.

Karena, penyesuaian harga minyak goreng Rp14 ribu di pasaran belum mampu menjangkau harga tersebut. Yang ada saat ini harga minyak goreng masih di atas Rp14 ribu per liternya.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus melakukan upaya monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat, termasuk minyak goreng. Hasilnya yaitu harga minyak goreng masih tinggi.

“Iya belum menjangkau di pasar, hasil monitoring kami juga begitu, dan terkait kejadian ini sudah kami laporkan ke satgas,” kata Kepala Disdagperin kepada Samin News, Rabu (2/2/2022).

Kendati demikian, pihaknya mengaku jika ada beberapa merk minyak goreng saat ini dengan harga sekitar Rp14 ribu di pasaran. Ia mencontohkan seperti minyak goreng Produk PT Wings, merk Fortune dan Sabrina, Sedap, Rose Brand.

Hadi menambahkan, berdasarkan info dari Kemendag yang diterimanya, sejak 27 Januari 2022 Kemendag menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation(DMO) dan Domestic Price Obligation(DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” jelasnya meneruskan informasi dari Mendag

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Ketua DPRD Sentil Pemkab Tak Bisa Penuhi Pangkalan Truk Trailer
Next post E-Koran Samin News Edisi 2 Februari 2022
Social profiles