Empat dari Sepuluh Warga yang Meninggal Terpapar Covid-19 Keluarganya Menolak Pemakaman Standar Prokes

SAMIN-NEWS.com, PATI – Berdasarkan catatan yang dihimpun ”Samin News”, sejak Rabu (2/Februari) 2022 hingga Kamis (17/Februari) 2022 kemarin atau selama dua pekan, di Kabuppaten Pati, sudah dimakamkan sedikitnya enam jenazah standar protokol Covid-19. Akan tetapi, jumlah seluruhnya sudah ada sepuluh warga yang meninggal akibat terpapar virus tersebut.

Hanya saja, empat di antaranya pihak keluarga menolak pemulasaraan maupun pemakaman jenazah dengan standar protokol kesehatan (Prokes) itu. Sedangkan di Pati, selain tim pemakaman dari BPBD setempat juga ada relawan pemakaman dari Tim Tunggulwulung yang bermarkas di kawasan pantai Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti.

Terlepas dari hal tersebut, papar salah seorang dari personel tim pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, mudah-mudahan penolakan pihak keluarga tidak membawa dampak yang berkepanjangan. ”Maksudnya, dari hasil pelacakan kontak-dekat antara almarhum/almarhumah dengan pihak keluarganya tidak memunculkan terpaparnya anggota keluarga lainnya,”ujar salah seorang anggota tim yang bersangkutan, dan biasa disapa dengan panggilan Purnama.

Ia juga menambahkan, saat ini jajaran personel tenaga kesehatan (nakes) di wilayah Puskesmas yang bersangkutan tengah melakukakan pelacakan kontak-dekat dengan keluarga almarhum maupun almarhumah. Di antaranya, adalah jajaran nakes di Puskesmas Wedarijaksa II atas jenazah keluarga alamarhumah, warga Desa Tluwuk, Kecamatan Wedarijaksa yang keluarganya menolak pemakaman standar protokol Covid-19.

Adapun pihak keluarga almarhum maupun almarhumah lainnya, ada yang berasal dari dua desa di wilayah Kecamatan Gabus. ”Satu lainnya, juga seorang almarhumah di wilayah Kecamatan Gembong yang sikap anggota keluarganya juga tak jauh berbeda, maka semoga aja seluruh keluarga almarhum/almarhumah dari hasil pelacakan itu tidak ada yang terpapar,”imbuhnya.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan Gembong yang juga Camat setempat, Cipto Mangunoneng, ketika ditanya berkait hal itu membenarkan, bahwa ada salah seorang warganya yang meninggal dan harus dimakamkan standar protokol Covid-19. Akan tetapi keluarga yang bersangkutan menolak, karena almarhumah memang sudah lama mengidap penyakit bawaan.

Karena keluarga terlalu lama menunggu hasil swab PCR, maka alternatif pemakaman dilakukan sendiri oleh pihak keluarga. ”Memang benar, hasil swab antigen terhadap almarhumah positif, sehingga dari jajaran nakes juga sudah melakukan pelacakan terhadap keluarga yang melakukan kontak dekat dengan almarhumah, tapi hasilnya belum kami terima,”ungkapnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pertanian Urutan Ketiga Struktur PDRB Jepara
Next post Bantuan RTLH Rp12 Juta Dinilai Dewan Jateng Tak Cukup
Social profiles