Besi untuk Konstruksi Bangunan di LI Sudah Dijual Secara Kiloan oleh Pemiliknya

Besi bekas konstruksiĀ bangunan di Kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, yang akhirnya dijual secara kiloan oleh para pemiliknya kepada siapa saja yang berminat.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sepekan sejak dibongkarnya secara paksa bangunan di Kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, memang banyak pedagang rosok yang berminat membeli barang-barang yang masih layak untuk dibeli. Barang tersebut paling diminati adalah besi penguat konstruksi bangunan di kompleks tersebut, baik itu untuk konstruksi tiang (kolom) maupun sluf.

Mengingtat bangunan di lokasi itu banyak yang berlantai satu, maka material besi yang dimanfaatkan paling besar adalah yang berukuran 8 mm dan terbanyak juga hanya 6 mm. Demikian pula, untuk besi yang berukuran 12 mm banyak dimanfaatkan untuk kolom bangunan yang berukuran sedikit lebih besar, atau semula bangunan rumah hanya satu petak kemudian membeli bangunan lain yang bersebelahan dari dua petak digabung menjadi dua petak.

Akan tetapi, semua rata-rata menggunakan meterial besi beton sebagai penguat, sehingga tak mengherankan jika tiap hari beberapa pembeli barang rosok yang datang ke lokasi tersebut untuk mencari para bekas pemilik bangunan. ”Ternyata, semua bekas bangunan yang ada itu sudah banyak yang membeli material besinya,”ujar salah seorang pembeli barang bekas, Yanto (51), asal Desa Semirejo, Kecamatan Gembong.

Besi bekas bongkaran konstruksi bangunan rumah di Kompleks LI Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo (atas) dan seorang pedagang pengumpul barang bekas saat berada di lokasi bekas bongkaran LI (bawah).(Foto:SN/aed)

Hanya saja, lanjutnya, kedatangannya di tempat ini sudah terlambat, karena hampir semua bekas bangunan yang dibongkar oleh pemiliknya sudah dibeli untuk material besi bekasnya. Sedangkan harga mengikuti yang ditawarkan oleh pemilik bangunan paling besar, atau yang berlantai dua karena besi bekasnya akan berjumlah lebih banyak.

Sebab, selain untuk kerangka tiang/kolom juga untuk balok tarik maupun untuk konstruksi lantai, harga patokan siapa pun yang membeli besi rosok tersebut harus membayar kepada pemiliknya Rp 5.000 per kilogram. Sehingga jika harus dijual kembali dengan harga pembelian sebesar itu, tentu saja belum bisa memberi keuntungan.

Lain halnya, jika harga besi bekas tersebut masih pada kisaran Rp 3.000 s/d Rp 4.000 per kilogram pembeli seperti dia masih ada sedikit pendapatan. ”Itu pun besi yang masih bisa dimanfaatkan tetap kami manfaatkan lagi untuk penguat konstruksi, karena yang sudah dalam posisi tidak lurus asal masih bisa diluruskan, kalau kami bisa membeli tetap kami manfaatkan untuk konstruksi,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pati Mulai Lagi Memakamkan Jenazah Standar Protokol Covid-19
Next post Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pandi Mulai Dilaksanakan Tepat Waktu
Social profiles