Antisipasi Terulangnya Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan; Pengawas Lapangan Harus Lebih Mampu dari Rekanan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rekanan pemenang tender paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I, di kawasan lokasi bendung jika dikerjakan mulai sekarang, tentu ada yang menganggapnya sebagai suatu kesulitan tersendiri. Akibatnya, tidak tertutup kemungkinan pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, memilih jalan pemecahan sampai lokasi benar-benar siap dikerjakan.

Jika hal itu menjadi alternatif pilihan, maka lag-lagi paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi dengan biaya yang bersumber dari Loan IPDMIP tersebut, akan kembali mengalami keterlambatan seperti di Tahun 2021. Akibatnya, pihak pengguna anggaran/pengguna jasa atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) harus memberikan perpanjangan waktu hari kalender (HK).

Pertimbangannya, karena asas manfaat dari paket pelaksanaan tersebut memang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, mengingat hal itu menyangkut kebutuhan air untuk kegiatan bercocok tanam para petani. Akan tetapi, untuk Tahun 2022 jika rekanan yang melaksanakan paket pekerjaan sama terjadi keterlambatan, dan rekanan wanprestasi, sanksinya adalah langsung putus kontrak.

Mengingat hal tersebut, salah seorang pengawas lapangan dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Pati, Parman, sudah mengingatkan rekanan yang melaksanakan paket pekerjaan jaringan irigasi Bendung Pandi. ”Kami sudah memberikan solusi, di lapangan agar rekanan bisa segera memulai melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya,”ujarnya.

Sebab, lanjutnya, lokasi itu memang cukup menyulitkan, karena berada di sisi kiri dan kanan areal persawahan para petani yang panjangnya mencapai 500 meter lebih. Sedangkan di areal persawahan tersebut tanaman padi para petani juga sudah mulai berbulir, sehingga saat melakukan penggalian untuk jaringan irigasi tersebut pasti ada tanah yang mengenai tanaman padi para petani.

Untuk itu pihaknya sudah membantu dengan meminta pengertian kepada kepala desa, untuk menyampaikan permasalah tersebut kepada warganya, mengingat saluran irigasi tersebut adalah untuk kepentingan mereka. Di sisi lain lokasi tersebut kondisinya juga masih basah, karena masih juga sering turun hujan.

Kendati demikian, pelaksanaan pekerjaan sudah bisa dimulai dengan cara memasang batu kali yang nanti akan berfungsi sebagai lantai kerja dengan lebar sesuai rencana, yaitu 60 cm. Dari lebar dasar saluran inilah yang nanti bisa dimanfaatkan untuk mengusung material baik batu, pasir dan semen maupun material lainnya menggunakan alat angkut dorong yang lazim disebut angkong.

Jika pekerjaan tersebut dikerjakan secara bersamaan, baik dari hulu maupun hilir nanti akan mendapatkan akses jalan untuk pekerjaan tahap berikutnya. ”Yakni, pekerjaan pasangan batu di sisi kiri adan kanan saluran, masing-masing dengan ketinggian 50 cm, baru tahap berikutnya untuk lebar dalam ditutup cor beton tebal 12 cm juga sisi kiri dan kanan dengan lebar penampang B atas 80 cm, dan B bawah 60 cm,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Ruas Jalan Cengkalsewu – Bulung Sampai Saat Ini Belum Juga Diambilalih Pemprov Jateng
Next post 544 Atletik Bersaing di Kejuaraan Kejurprov di Stadion Joyokusumo Pati
Social profiles