PPNI Miliki Gedung ”JNC” Senilai Rp 4 Miliar

prasasti Gedung Jepara Nursing Center

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Fasilitas bangunan gedung ”Jepara Nursing Center” senilai Rp 4 miliar, berhasil dibangun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jepara. Sumber dana sebesar itu untuk membangun gedung megah dengan dua lantai, berasal dari pengumpulan infak anggota PPNI di Kota Ukir yang jumlahnya mencapai 1.598 orang.

”Alhamdulillah, kami sudah mempunyai gedung sekretariat baru yang berlokasi di Kelurahan Pengkol. Sebelumnya berada di RSUD RA Kartini Jepara,”Ketua PPNI Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko.

Menurutnya, pembangunan Gedung JNS ini, merupakan wujud komitmen seluruh anggota PPNI di Kabupaten Jepara. Untuk membangun gedung dan interiornya saja menghabiskan anggaran Rp 2, miliar, dan untuk membeli lahan seluas 1.330 meter persegi sekitar Rp 1,2 miliar, sehingga total seluruhnya lahan dan bangunannya mencapai Rp 4 miliar yang semuanya berasal dari anggota.

Jepara Nursing Center
PPNI Kabupaten Jepara yang selesai membangun fasilitas gedung ”Jepara Nursing Center” (JNC).(Foto:SN/dok-hp)

Untuk perawat yang statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, setiap bulan mengeluarkan infak Rp 80.000. Sedangkan yang non-PNS maupun non-ASN Rp 40.000 yang bekerja di rumah sakit (RS), dan Rp 30.000 yang bekerja di Puskesmas serta klinik, sehingga dalam jangka waktu dua tahun sudah terhimpun  sebanyak itu.

Selain infak anggota juga ada yang simpati dan mempunyai rejeki lebih, memberikan bantuan Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu, untuk membangun ”rumah” parawat ini. Puncaknya, pada peletakan batu pertama 12 Mei 2019 lalu juga dilakukan lelang infak. ”Beberapa anggota ada yang menyumbangkan Rp 10 juta dan Rp 15 juta, dan bahkan ada juga yang Rp 20 juta hingga dalam kesempatan tersebut terkumpul Rp 250 juta,”paparnya.

Dijelaskan pula, gedung tersebut digunakan untuk memfasilitasi para anggota, termasuk pelayanan Surat Izin Praktik Perawat, praktik mandiri hingga perpanjangan izin. Selain itu juga dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar dan workshop.

Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menandatangani prasasti.(Foto:SN/dok-hp)

Bupati Jepara, Dian Kristiandi didampingi Ketua PPNI Kabupaten setempat, Hadi Sarwoko telah menandatangani prasasti Gedung ”JNC” DPD PPNI Kabupaten Jepara, Kamis (6/Januari) 2022 kemarin. Hal tersebut berlangsung di ruang Bupati Jepara, dan dalam kesempatan itu hadir sejumlah pengurus PPNI.

Selebihnya, Bupati juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh PPNI Kabupaten Jepara. Dengan cara gotong-royong, membuktikan bahwa organisasi keperawatan di Jepara sangat mantab, karena mereka telah ikut membantu tugas pemerintah khususnya dalam peningkatan bidang kesehatan masyarakat.(hp)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 6 Januari 2022
Next post BBWS Pemali-Juwana Cepat Perbaiki Tanggul Kali Bertek yang Longsor Tergerus Luapan Air
Social profiles