Monumen Macan Kurung Mulai Rusak

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Ikon seni ukir di Jepara berupa Monumen ”Macan Kurung,” di perbatasan Jepara-Demak, tepatnya di Desa Gedangan mangkrak dan mulai rusak. Padahal rencana monumen tersebut dilengkapi dengan taman itu, akan dibangun dalam rangka memperkuat citra Jepara sebagai Kota Ukir, serta sekaligus membangun kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap seni ukir.

Monumen itu dibangun pada masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode  2012-2017, Achmad Marzuqi-Subroto, di Tahun 2016 tapi hingga sekarang juga tidak kunjung selesai. Lebih ironis lagi, pada beberapa bagian telah muria rusak juga warnanya mengelupas serta kusam, serta lingkungan sekitarnya banyak ditumbuhi rumput dan semak.

Menurut rencana pembangunan monumen itu akan diselesaikan dalam beberapa tahun anggaran, maka pembangunan fisik dimulai Tahun 2015 dengan menelan anggaran Rp 700 juta. Dilanjutkan lagi di Tahun 2016 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar, dan Tahun 2017 kembali mendapat alokasi anggaran Rp 3 miliar.

Monumen ”Macan Kurung” yang mulai kusam dan rusak (Foto:SN/dok-hp)

Akan tetapi, di Tahun 2018 proses pembangunan monumen itu terhenti, anggaran pembangunan menjadi alasan utama. Berikutnya di Tahun 2019 pembangunan kawasan monumen dimulai lagi, tapi hanya terbatas proses pengerjaannya.

”Tahun ini di DPUPR ada anggaran Rp 500 juta, untuk penataan taman di Jepara,”ujar Kepala DPUPR Ary Bachtiar.

Bagian puncak monumen ikon seni ukir Jepara yang mulai dibangun Tahun 2016.(Foto:SN/dok-hp)

Salah seoramg mahasiswa ISI Surakarta, Khoirul Fahmi mengungkapkan, pembangunan monumen tersebut belum jelas, kapan bisa selesai. Banyak pihak menilai Pemkab Jepara tidak memiliki konsistensi dalam membangun monumen ikon Kota Jepara ini.

Lebih lanjut, Khoirul Fahmi yang tengah menyelesaikan tugas akhir dengan objek penelitian Monumen ”Macan Kurung”,  proses pembuatan monumen ini dimulai Tahun 2016 dengan tahap awal mengadakan kompetisi desain, untuk rancanagan karya tersebut, baik visual maupun konsep. Juri dalam kompetisi ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara Ir. Budiarto M.T, Hadi Priyanto, dan Ari Jatmiko.

Bagian potongan ”Macan Kurung” yang mulai rusak (Foto:SN/dok-hp)

Ditambahkan, penjurian kompetisi desain karya tersebut dilakukan di aula DPUPR Kabupaten Jepara, dengan jumlah peserta kurang lebih 120 orang. Karya desain yang terpilih merupakan karya paling tepat untuk Jepara, baik dari segi visual maupun konsep.(hp)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Cabang Dinas III: Jadwal Pelaksanaan PTM Tidak Serentak
Next post Bulan Januari; Tiap Hari Pasangan Suami-Istri di Jepara Ajukan Cerai
Social profiles