KPK Ingatkan Pejabat Daerah Jangan Mencoba Melakukan Korupsi

SAMIN-NEWS.com, Deputi Penindakan KPK, Karyoto memperingatkan kepada pejabat publik agar tak main-main dengan coba-coba melakukan tindak pidana korupsi. KPK akan menindaklanjuti pejabat jika cukup bukti merugikan negara.

Karyoto menegaskan KPK tidak sama sekali untuk melakukan penindakan kepada kepala daerah melihat dari partai tertentu. Melainkan, katanya KPK selalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan.

“Maka itu, bagi kepala daerah yang mencoba-coba nekat melakukan korupsi. Mungkin saat ini hanya belum terpantau oleh KPK. Kalau yang tidak terpantau, nasibnya saja mungkin masih belum tertangkap,” ujarnya dilansir Suara.com, Kamis (20/1/2022).

Terkait dengan pelaku korupsi yang belum tertangkap, ungkap dia hanya faktor keberuntungan dan waktu tidak sebentar untuk proses pencarian bukti-bukti.

Sementara itu, di awal tahun 2022 ini KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada tiga pejabat daerah. Masing-masing Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Ia menambahkan profil mereka yaitu Rahmat Effendi dan Bupati Terbit Rencana merupakan kader Partai Golkar. Sedangkan, Abdul Gafur dari Partai Demokrat. Tetapi, ditegaskan KPK bukan melihat background namun menindaklanjuti atas laporan.

“Menurut kami ini hanya apesnya saja. Kalau ada laporan pengaduan dari masyarakat yang menyangkut profil a, b, c, kami tidak memandang warnanya apa. Tidak, tetapi berdasarkan laporan yang ada,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa tim lembaga antirasuah selalu memantau pergerakan penyelenggara negara. Bila terbukti melakukan dugaan korupsi, KPK tak segan langsung melakukan penangkapan. Lantaran KPK sudah memasang ratusan ranjau untuk mencari pelaku korupsi.

“Selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak, jumlahnya bukan hanya 10, 20, tapi ratusan,” tandasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dianggap Nganggur, MPR Diusulkan Dibubarkan
Next post Di Awal Tahun 2022, Dinkes Akui Belum Ada Pertemuan Tingkat Daerah Bahas Stunting
Social profiles