Dinas Lingkungan Hidup Ubah Warna Kontainer Pengangkut Sampah

Inilah kontainer untuk mengangkut sampah semasa masih sebagai OPD DPUPR Kabupaten Pati warnanya kuning tua, dan mulai dipersiapkan untuk diubah warnanya dan dibenahi kondisinya.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah menjadi bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, maka kontainer pengangkut sampah yang semula dengan warna cat kuning tua, dinilai sudah kurang tepat. Sebab, Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan sudah tidak lagi berada di bawah naungan DPUPR, melainkan menjadi bidang yang masuk ke DLH setempat.

Karena itu, sekarang banyak kontainer sampah yang berwarna kuning tua, mulai diganti dengan warna yang menjadi ciri khas DLH. Yaitu, warna hijau muda, yang sekarang ini juga mulai digunakan untuk mengganti warna kuning, termasuk nanti adalah bagian dari bak kendaraan pengangkut sampah lainnya seperti viar juga harus digantikan warna hijau muda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Mukhamad Tulus Budiarto, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, dan hal itu sebegai penegasan bahwa urusan persampahan dan pertamanan sekarang ini menjadi tanggung jawab pihak DLH. ”Dengan demikian, yang kami lakukan pada tahap awal ini adalah mengubah warna cat kontainer sampah,”tandasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, sekaligus untuk membenahi bagian-bagian kontainer jika sudah ada yang rusak maupun membersihkannya secara maksimal. Sebab, yang disebut terakhir untuk dilakukan penggantian pengecetan maka kontainer tersebut harus dibawa menuju lingkungan di DLH, sehingga bila mencucinya tidak bersih tentu akan memunculkan bau tak sedap.

Setelah dilakukan pembenahan bagian yang rusak dan pengecatan, maka juga disertai juga penulisan DLH Kabupaten Pati yang dilengkapi dengan logo ”Kalpataru.” Dari tulisan dan logo tersebut, maka warga akhirnya akan mengetahui bahwa layanan permasalahan sampah ini menjadi bagian dari OPD DLH Kabupaten Pati, sehingga warga pun diharapkan bisa berperan dan bertanggung jawab atas produk-produk sampah yang dihasilkan, hendaknya dilakukan penangan secara maksimal.

Dengan kata lain, harapan berkait dengan berlangsungnya perubahan tanggung jawab ini, seharusnya masyarakat dalam mengelola sampahnya sehari-hari, hendaknya selalu dibuang pada tempatnya, sehingga jangan dibuang secara sembarangan. ”Mengingat ada sekitar 40 unit kontainer sampah, maka pengecatan dan pembenahannya akan memakan waktu sekitar dua bulan,”imbuh Mukhamad Tulus Budiarto.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pembenahan Dinding Taman Patung Kuda
Next post Rayakan Imlek Kelenteng Hok Tik Bio Besok Bagikan Ribuan Kue Keranjang dan Sembako
Social profiles