Beralihnya Bidang Kebersihan dan Tata Kelola Pertamanan ke DLH Butuh Tempat Kendaraan Maksimal

Salah satu kendaraan kontainer dan bak terbuka pengangkut sampah yang jumlahnya cukup banyak.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Selama ini Bidang Kebersihan dan Tata Kelola Pertamanan berada dalam lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPUTR Kabupaten Pati. Akan tetapi, terhitung sejak Januari 2022, bidang tugas tersebut masuk  ke dalam lingkungan OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat.

Dengan demikian, selain personel yang bertugas di bidang itu harus berpindah dari DPUTR, maka hal yang membutuhkan perhatian secara maksimal, adalah penempatan utamanya kendaraan kontainer pengangkut sampah yang harus beroperasi tiap hari dari TPS ke TPA. Jumlah seluruhnya tidak kurang dari tujuh unit, dan hal itu masih ditambah dengan kendaraan kecil bak terbuka yang tidak kurang dari empat atau lima unit.

Kepala Seksie (Kasie) Tata Kelo Pertamanan, Sutejo ST yang berhasil dihubungi membenarkan, dan itu baru kendaraan yang untuk kebersihan maupun persampahan. Selain kontainer dan bak terbuka, sepengetahuannya juga ada kendaraan roda tiga lainnya, seperti Viar maupun Tosa, tapi dia tidak hafal jumlah pastinya.

Sedangkan seksi tata kelola pertamanan saja, harus memanfaatkan dua unit kendaraan tanksi air untuk melakukan penyiraman, dan juga masih ditambah dua kendaraan operasional bak terbuka lainnya. ”Selebihnya kami juga masih harus bertanggung jawab pada fasilitas ”kraine” untuk tangga naik jika harus melakukan perimbasan pohon pada ketinggian tertentu,”ujarnya.

Lokasi di lingkungan TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo yang masih bisa dimanfaatkan untuk garasi semua jenis unit kedaraan fasilitas Bidang Kebersihan dan Tata Kelola Pertamanan DLH Kabupaten Pati.(Foto:SN/aed)

Mengingat hal tersebut, lanjutnya, maka baik lambat maupun cepat semua harus keluar dari lokasi penempatannya selama ini di halaman belakang DPUTR Kabupaten Pati, di Jl P Sudirman. Sebagai gantinya, semua tentu harus berpindah ke DLH yang juga sama-sama masih berlokasi di pingggir jalan tak jauh berbeda.

Hanya saja bedanya, jika di halaman DLH hal itu kurang bisa maksimal jika dimanfaatkan untuk garasi kendaraan tersebut. Lain halnya, jika tempat itu disediakan untuk kendraan roda empat maupun motor para personel Bidang Kebersihan dan Tata Kelola Pertamanan, sehingga perlu segera dipikirkan lokasi yang paling tempat dan jauh dari jalur lambat ruas jalan raya Kudus-Pati.

Berkait hal itu, maka lokasi paling tepat, adalah tersedianya garasi baru yang bisa menampung semua kendaraan operasional kebersihan dan tata kelola pertamanan. Yakni, di lokasi zona aktif TPA Sukoharjo, tapi konsekuensinya harus dibangunan baru, dan kira-kira menghabiskan biaya tidak kurang dari satu miliar rupiah, tapi hasilnya sudah pasti maksimal.

Sebab, untuk keperluan tersebut konstruksi tiang dan kerangka atapnya harus dari bahan baja, serta lantai garasinya harus dari konstruksi beton cor. ”Dengan demikian, lantai garasi tersebut harus menggunakan penulangan besi seperti membuat konstruksi rigid beton untuk jalan raya,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Anggota DPRD Pati H Haryono; Sambut Segera Diberlakukan PTM di Sekolah Semua Tingkatan
Next post Rekanan Gedung Labkesda DKK Pati Harus Perbaiki Kerusakan Ruas Jalur Lambat
Social profiles