Sisa Alokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Pati Dikembalikan ke Pusat

Sisa Alokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Pati Dikembalikan ke Pusat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sisa alokasi pupuk subsidi jenis Urea PT Pupuk Sriwidjaya Palembang di Kabupaten Pati masih menyisakan sejumlah 9.500 ton. Pupuk tersebut dari jumlah alokasi 44.500 yang hingga kini baru terserap 35 ribu ton.

Account Executive (AE) PT Pupuk Sriwidjaya Palembang Kabupaten Pati, Dimas Putra Ariyanto menyatakan sisa tersebut tidak akan terserap secara maksimal oleh petani yang terdaftar pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) atau melalui kartu tani.

“Sejumlah sisa 9.500 ton itu kemungkinan tidak akan terserap 100 persen. Kalkulasinya hingga pergantian tahun hanya mampu terserap sekitar antara 1000 sampai 2000 ton,” ujar Dimas kemarin.

Dengan demikian, kata dia sisa pupuk subsidi yang ada di pergudangan milik Pusri Pati tersebut pada akhirnya akan dikembalikan lagi ke pusat. Pihaknya menegaskan sisa alokasi tersebut lebih tepatnya tidak dikembalikan, namun hangus. Nanti di tahun 2022 akan terbit alokasi baru.

Berdasarkan perhitungannya, total alokasi di Kabupaten Pati sebesar 44.500 ton terbilang cukup tinggi. Padahal, rata-rata penyerapan kebutuhan pupuk di wilayah Pati hanya berkisar mencapai 39 ribu ton.

“Perkiraan kami kenapa penyerapan yang rendah, pertama adalah karena pada bulan Februari s/d Maret di beberapa wilayah sempat ada yang terdampak banjir. Seperti di Kecamatan Jakenan, Margorejo Gabus dan sebagian di wilayah Pati selatan,” ujar Dimas.

Selanjutnya, di bulan Agustus s/d September rata-rata seharusnya grafik penyerapan pupuk naik, namun secara realisasinya di lapangan sebaliknya. Karena biasanya di bulan-bulan itu turun hujan, akan tetapi belum turun. Hal ini yang menunda penyerapan dari petani.

“Dan penyerapan akan kencang lagi itu biasanya di bulan Februari s/d April tahun 2022. Karena saat itu sedang musim tanam,” terangnya.

“Di tahun depan apakah naik atau turun, kalau di Jawa Tengah itu kurang lebih hampir sama dengan tahun 2021 ini. Saya kira di Kabupaten Pati pun demikian, meski belum terbit SK alokasinya,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Sejumlah Desa di Kaki Gunung Muria Sepakat Menuju Desa Wisata
Next post Menko PMK Dorong DPR Segera Sahkan RUU TPKS: Sudah Mendesak
Social profiles