Polsek Sukolilo Amankan Enam Remaja yang Berkelahi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bereaksi dan bertindak cepat sangat diperlukan oleh jajaran kepolisian, sebagaimana dilakukan Kapolsek Sukolilo Iptu Sahlan SH MM. Saat berpatroli bersama jajarannya Kamis (23/Desember) 2021 malam (semalam) sekitar pukul 20.00 WIB, mendapati enam remaja tengah berkelahi satu lawan satu di sisi utara tempat perbelanjaan yang ada di Desa/Kecamatan Sukolilo.

Karena itu, mereka segara diamankan ke Mapolsek setempat, dan para orang tua remaja yang bersangkutan juga segera dihubungi satu per satu, termasuk perangkat desa di lingkungan tempat tinggalnya. Tak ketinggalan, kepala desa juga dihadirkan, serta oleh personel jajaran juga langsung dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Sukolilo, Iptu Sahlan SH MM, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan bahwa remaja yang datang ke sebelah utara pusat perbelanjaan itu mengunakan tiga sepeda motor, dan kendaraan roda dua itu juga ikut diamankan. ”Ternyata para pelaku masih ada yang duduk di bangku SMP, dan ada pula yang duduk di bangku SMA, di Kecamatan Sukolilo,”ujarnya.

Enam remaja warga Desa/Kecamatan Sukolilo dan Dukuh Tambang Tempel, Desa Kedungwinong yang semalam terlibat perkelahian saat diberi pengarahan oleh Kapolsek Sukolilo, Iptu Sahlan SH. MM(Foto:SN/dok-sah)

Dari enam remaja tersebut, lima di antaranya memang warga Sukolilo dan satu lainnya warga Dukuh Tambang Tempel, Desa Kedungwinong yang memang letaknya berbatasan. Sedangkan yang berkelahi tempat tinggalnya di dua wilayah pedukuhan, yaitu Dukuh Lebakwetan dan Dukuh Tengahan, desa setempat, dan hal itu dipicu karena dendam.

Sebab, salah seorang di antara pelaku pernah melempar batu sehingga saat kembali bertemu di jalan terjadilah perkelaian tersebut. Dari keduabelah pihak, masing-masing adalah Putra Andrian Firdayanto bin Bariyo (16), warga Dukuh Tengahan, Yugrob Aandra bin Ahmad (15), warga Dukuh Pesanggrahan, Ahmad Safik bin Kartomo (17), warga Tengahan.

Sedangkan yang tiga lainnya,  adalah Hanif  (17) warga Lebakkulon, Lolo Farelino (16) bin Hartono dan Dimas Wildan Saputra bin Yadi (14), warga Dukuh Tambang Tempel, Desa Kedungwinong. ”Selesai dilakukan pemeriksaan, anak-anak pelaku perkelahian ini dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Selesai itu, mereka juga diberikan pembinaan fisik berupa pushup dengan disaksikan oleh para orang tuannya. ”Kepada para orang tua mereka,  dan juga perangkat desa kami imbau agar jangan lalai mengawasi anak-anaknya, apalagi saat ini sudah remaja,”imbuh Iptu Sahlan.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 23 Desember 2021
Next post Jalan ke Luar Truk dari Pangkalan Muktiharjo Sampai Sekarang Belum Dibuka
Social profiles