Polres Pati Tangani Ratusan Kasus Sepanjang tahun 2021 termasuk di Antaranya Penipuan CPNS

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing bersama dengan jajaran personelnya memperlihatkan barang bukti kasus yang ditangani oleh jajaran Polres Pati, Jumat (31/12/2021)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jajaran wilayah Polres Pati mencatat berbagai kasus yang ditangani dan kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021. Termasuk dari kasus yang berhasil diungkap hingga tindak pidana.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing melaporkan jumlah gangguan kamtibmas di jajaran Polres Pati sejumlah 184 kasus, dibanding dengan tahun sebelumnya disebutkan terdapat 288 kasus, artinya terdapat penurunan.

“Penurunan ini tak lepas dari upaya kepolisian dalam upaya preemtif, preventif termasuk dari operasi multi sasaran dan penjagaan personel di objek-objek vital,” ujar Kapolres Tobing saat konferensi pers di halaman Mapolres Pati, Jumat (31/12/2021).

Kemudian, lanjutnya untuk penyelesaian (kasus), yakni sebesar 189 kasus dibanding tahun lalu menurutnya ada kenaikan 37 persen. Keberhasilan penyelesaian kasus, mulai pengungkapan, upaya penaikan kasus. Ia menilai keberhasilan ini berkat dari personelnya menjalankan tugas seperti Reskrim dan Sat Narkoba.

Kapolres Tobing mengungkapkan bahwa selain itu, Polres Pati juga berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti.

“Data di tahun 2021 untuk kasus narkoba totalnya 43 dengan tersangka 71 orang. Dan berhasil menyita barang bukti jenis sabu sebesar 93,5 gram, pil sebanyak 2.600 butir, tembakau gorila sejumlah 16,2 unit,” paparnya.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Pati juga menangani kasus terkait dengan penipuan CPNS. Dengan tersangka inisial YM dan M yang mana modus operandi pelaku melakukan penipuan dan mengiming-iming orang untuk masuk PNS.

“Barang bukti yang disita ada lembar SK Pengangkatan, 12 setrip penyetoran uang tunai sejumlah Rp89,5 juta, dua buah handphone realme” Tobing menjelaskan.

Sebagai informasi, selama tahun 2021 ini Polres melaksanakan kegiatan operasi yustisi yang sebanyak 192 ribu lebih giat dengan sasaran 170 ribu lebih orang yang mana ini dilaksanakan bersama dengan stakeholder terkait.

“Ini dilakukan dalam rangka memutus dan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Termasuk dengan pengungkapan berbagai kasus ini guna menjaga kamtibmas agar benar-benar kondusif,” ucapnya.

“Kaitannya dengan akhir tahun ini, untuk tetap menjaga situasi yang kondusif terhadap pelanggaran seperti tindak kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas. Tetap cerdas menggunakan media sosial, tidak terprovokasi percaya pemberitaan hoaks hingga isu SARA,” tutupnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pembinaan yang Tepat Bagi Napi; Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Assesment Oleh : A Haryo Budiawan SE MH
Next post E-Koran Samin News Edisi 31 Desember 2021
Social profiles