Polda Jateng Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian Tahun Baru

SAMIN-NEWS com, PATI – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin untuk keramaian, dan kegiatan lainnya saat momen perayaan tahun baru 2022.

Jajaran kepolisian di bawah Polda Jateng diminta untuk tidak mengizinkan kegiatan yang beresiko membuat keramaian. Hal ini dilakukan guna mencegah dan mengendalikan stabilisasi Covid-19. Apalagi saat ini juga telah ditemukan Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Bahwa Polda Jateng tidak akan merekomendasikan perizinan pesta, baik itu di dalam gedung atau di luar ruang terbuka saat Tahun Baru. Ini juga berlaku untuk Pati, tidak ada pengecualian,” katanya saat peresmian gedung Pelayanan Terpadu Presisi Sanika Satyawada Polres Pati, Senin (27/12/2021) kemarin.

Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan. Di samping itu, pihaknya mengingatkan lebih baik tahun baru dirayakan di rumah masing-masing dengan kegiatan yang positif.

Kapolda Jateng mengungkapkan pelarangan peniadaan perayaan tahun baru itu semata-mata untuk menjaga kasus Covid-19 tetap landai. Atau dilakukan di rumah dengan menggelar doa memohon agar Covid-19 segera hilang.

“Kalau mau pesta, silahkan dilakukan secara daring. Lebih baik kalau berdoa di rumah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengatakan bahwa saat ini Polda Jateng sedang menggelar operasi lilin candi. Kegiatan operasi ini guna Nataru mengawal liburan panjang Natal dan tahun baru (Nataru).

“Mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Tujuannya adalah untuk melakukan pengamanan saat Nataru,” jelas Luthfi.

Pihaknya mengaku kasus Covid-19 di wilayah Jateng cenderung semakin membaik. Tetapi, meskipun begitu kepolisian tetap menjaga situasi dan kondisi agar tidak terjadi kerumunan di tempat publik maupun disiplin mematuhi protokol kesehatan.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post 8 Formasi Perangkat Desa di Kecamatan Pati Akan Diisi tahun 2022
Next post E-Koran Samin News Edisi 28 Desember 2021
Social profiles