Peningkatan Ruas Jalan Maitan – Beketel Diharapkan Bisa Tuntas Tepat Berakhirnya HK

Pelaksanaan pengaspalan jalan Maitan, Kecamatan Tambakromo – Beketel, Kecamatan Kayen yang mendapat perhatian warga setempat, untuk menontonnya.(Foto:SN/dok-mok)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dengan hari kalender (HK) sesuai kontrak yang akan berakhir Senin (27/Desember) 2021 mendatang, maka rekanan yang melaksanakan paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Maitan, Kecamatan Tambakromo – Beketel, Kecamatan Kayen, bisa menuntaskan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, tepat waktu. Yakni, begitu HK berakhir paket pekerjaan tersebut harus sudah tuntas, sehingga tidak ada perpanjangan waktu dan pemberlakukan sanksi denda.

Sebab, dari sisa HK untuk memberikan perpanjangan waktu sudah tidak ada karena setelah 27 Desember 2021 maka Tahun Anggaran (TA) pun akan berakhir berganti Tahun 2022. Dengan demikian, rekanan harus benar-benar maksimal dalam upaya penuntaskan paket pekerjaan tersebut, dan acuannya tak lain adalah paket pekerjaan yang sama untuk akses ruas jalan Jolong – Pohgading, Kecamatan Gembong.

Ditanya berkait hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mengkaji dan mempertimbangkan permasalahan tersebut. ”Maksudnya, kami memberlakukan pertimbangan bahwa waktu penandatangan kontrak memang terlalu pendek, hanya tinggal sisa waktu 60 HK,”ujarnya.

Pelaksanaan pekerjaan pelapisan aspal di ruas jalan tersebut saat ini terus berlanjut, asal cuaca tidak turun hujan hasilnya akan bisa maksimal.(Foto:SN/dok-mok)

Dari sisi volume, lanjutnya, tentu lebih besar Maitan-Beketel dibanding Jolong-Pohgading, meskipun sumber pendanaannya sama, yaitu Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun 2021. Kendati demikian, pihaknya tetap menekankan agar sampai berakhirnya HK sesuai kontrak, maka peningkatan ruas jalan Maitan-Beketel harus bisa dituntaskan.

Akan tetapi jika tiba-tiba muncul gangguan karena faktor alam, utamanya cuaca yang saat ini memang sudah musim penghujan pihaknya harus mempertimbangkan hal tersebut. Dasarnya tak lain, karena penandatangan kontrak atau saat proses lelang pengadaannnya, waktu untuk pelaksanaannya memang benar-benar terbatas karena turunnya keputusan alokasi anggaran untuk keperluan itu dari provinsi memang terlambat.

Jika pihaknya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) tidak sanggup maka alokasi anggaran untuk paket pekerjaan itu akan kembali ke kas daerah, tapi yang menanggung kekecewaan besar adalah warga di dua wilayah kecamatan tersebut, karena paket pekerjaannya batal. ”Demikian, untuk paket pekerjaan yang sudah berjalan maksimal ini kekurangan sedikit waktu, tapi jika harus berhenti juga sayang”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post DLH Kenalkan Lingkungan Hidup Kepada Kalangan Muda Anggota Gerakan Pramuka Saka Kalpataru
Next post Universitas Al Hikmah Jepara; Siap Jadi Kampus Unggulan di Pantura Timur Jawa Tengah
Social profiles