Akses Ruas Jalan Baru Jolong-Pohgading Secepatnya Butuh Rambu-rambu

Akses pertigaan ruas jalan yang baru ditingkatkan antara lokasi objek wisata agro Jolong – Balai Desa Klakahkasihan, Kecamatan Gembong, selain menurun/menanjak juga menikung tajam.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Penuntasan peningatan ruas jalan baru antara objek Wisata Agro Jolong-Pohgading, Kecamatan Gembong, kini masih berlanjut dengan pengaspalan jalan sepanjang lebih dari 4.000 meter. Tepatnya, mulai dari perbatasan Pohgading  – Klakahkasihan hingga ke objek wisata tersebut, sehingga akses jalan itu selain beraspal mulus juga bertambah lebar.

Akan tetapi dalam kondisi seperti itu, maka hal dan tuntutan yang mendesak untuk dilakukan pihak berkompeten, tak lain perlu segera dilakukan pemasangan rambu-rambu dan pemberian marka jalan. Sesuai rencana peruntukannya, akses ruas jalan tersebut adalah diperuntukkan bagi pengunjung objek wisata agro saat hendak keluar dari lokasi, nanti semuanya harus lewat di ruas jalan tersebut.

Dengan kata lain, papar pengawas lapangan dari Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, Cipto, akses ruas jalan itu hanya diperuntukan bagi para penggunanya cukup satu arah keluar. Sedangkan akses jalan masuk tetap lewat dari Pati Tlogowungu-Guwo-Ketanggan-Jolong juga dengan satu arah, mengingat akses jalan menuju kawasan perbukitan Lereng Timur Muria ini, selain sempit juga banyak tikungan tajam.

Karena itu, untuk menghindari agar ruas jalan sempit yang menanjak, menurun, dan menikung tersebut tidak untuk melintas dua kendaraan dari arah berlawanan atau bersimpangan, maka jalan untuk keluar dari Jolong dialihkan lewat Pohgading. ”Jika sudah sampai desa ini, tergantung kepada yang melintas, bisa lewat Bageng-Gembong-Pati atau Pohgading-Wonosekar – Pati,”ujarnya.

Tikungan, tanjakan, dan turunan tajam yang akan mengadang para pengguna jalan saat keluar dari Jolong-Klakahkasihan-Pohgading, Kecamatan Gembong.(Foto:SN/aed)

Untuk pemasangan rambu-rambu, lanjutnya, memang bukan pihaknya yang berkompeten, melainkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Mengingat hal tersebut terlebih dahulu harus melalui proses pengadaan materialnya, maka paling tidak hal itu baru bisa dilakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2022 mendatang, sehingga masih harus menunggu.

Semisal hal tersebut bisa lebih cepat dilakukan, tentu akan lebih baik, mengingat begitu jalan selesai diaspal, maka para penggunanya juga mulai ramai baik yang berkendara roda dua maupun empat. Dengan demikian, jika nanti memang diperuntukkan hanya jalan satu arah, maka pada bagian ujung jalan, di Pohgading mulai dipasang dulu dengan rambu larangan, masuk menuju Jolong.

Akan tetapi, hal tersebut juga bukan hal mudah karena masyarakat setempat, selama ini tentu sudah terbiasa melewati akses ruas jalan itu masuk dari Pohgading maupun sebaliknya. ”Tetapi terlepas dari hal tersebut, yang penting rambu larangan masuk ke Jolong dari Pohgading sudah dipasang, dan selebihnya juga pemasangan pagar pengaman (guardril) pertigaan depan dan sebelah kiri Balai Desa Klakahkasihan,”imbuhnya.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi tersebut untuk selain jarak antara pertigaan cukup pendek, akses jalan menikung yang menanjak dan menurun, masing-masing juga saling berdekatan. Dengan demikian dari lokasi balai desa hingga batas akhir panjang ruas jalan yang diaspal sedikitnya terdapat lebih dari 12, baik tikungan, tanjakan maupun turunan yang harus secepatnya dipasang rambu-rambu, belum lagi yang ditambah dari Jolong.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bidang Cipta Karya Masih Menunggu Penuntasan Dua Paket Pekerjaan Sumber Dana APBD
Next post Muncul Bunga Teratai di Bekas Rawa Kasiyan; Diduga Spesies Baru
Social profiles