Bintang Puspayoga: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Nyata

SAMIN-NEWS.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, menilai kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Bukan hanya kasus, namun dari sisi penanganan juga tidak dilakukan dengan baik.

Oleh sebab itu, dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi dinilai langkah maju mencegah kekerasan seksual di dunia pendidikan.

“Kita melihat fakta bahwa kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi nyata adanya dan kerap tidak tertangani dengan semestinya,” kata Bintang dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (10/11/2021).

Menteri Bintang menegaskan kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi sepatutnya menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual. Kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat menurunkan kualitas pendidikan.

“Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegas Menteri Bintang.

Permendikbudristek tersebut dinilai tepat menerapkan aturan pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kasus di lingkungan kampus sekaligus memberikan sanksi terhadap pelaku. Sehingga ada efek jera sekaligus sebagai peringatan keras yang hendak berniat melakukan tindakan keji itu.

Menteri juga menegaskan korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan sebagaimana mestinya. Karena itu, adanya penangan korban melalui pendampingan, memberikan perlindungan, dan pemulihan korban dalam Permendikbudristek tersebut sebuah langkah maju yang menunjukan keberpihakan kepada korban.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Karang Taruna Gabus Gelar Aksi Peduli Peduli Lingkungan Pungut Sampah
Next post Tata Kelola Administrasi Bumdesma Pati Dinilai Tidak Wajar
Social profiles