Sejak Agustus Okupansi Hotel Merangkak Naik

SAMIN-NEWS.com, Pemerintah Indonesia memberikan sejumlah kelonggaran aktivitas publik sejak landainya penyebaran kasus Covid-19 nasional. Pemerintah Indonesia secara berkala melonggarkan mobilitas masyarakat sekitar bulan Agustus 2021.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pelonggaran pemerintah ini berimplikasi naiknya mobiiitas masyarakat. Sehingga banyak aktivitas perjalanan, Kemudian pada okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel kategori berbintang merangkak naik.

“Bulan Agustus sejalan dengan pelonggaran mobilitas penduduk, perjalanan dan fasilitas ikut terdampak, TPK naik 2,69 poin,” ungkap Ketua BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers secara daring, Jumat (1/10/2021).

Kenaikan okupansi hotel tersebut mengacu pada perhitungan BPS bulanan, yakni dibandingkan dengan bulan Juni. Meski dilihat bulan yang sama dengan tahun 2020 sebelumnya terjadi penurunan. Akan tetapi, mengaca pada kondisi pandemi, hal ini tentu sudah sewajarnya.

Margo membeberkan jumlah masyarakat yang melakukan penerbangan internasional kali ini di mana jumlahnya naik 3 persen secara bulanan dan 43,41 persen secara tahunan. Dan bisa naik kembali seiring dengan perkembangan penurunan pandemi.

“Pandemi mereda dan mobilitas membaik, sehingga bulan-bulan berikutnya bisa kembali seperti 2019 dan mempengaruhi perekonomian Indonesia,” harap Margo.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Presiden Jokowi Tegaskan Pemerataan Pembangunan Nasional
Next post Ditambah Satu Kelompok Jaga Penutupan Tempat Prostitusi di Margorejo
Social profiles