Pengajuan Interpelasi Anggota DPRD Jepara Ditunda Karena yang Hadir Tidak Kuorum

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Setelah terlambat lebih dari 100 menit dari waktu yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, Rabu (27/Oktober) 2021 kemarin, akhirnya Rapat Paripurna DPRD Jepara dibuka oleh Ketua DPRD yang bersangkutan, Haizul Ma’arif. Hadir dan mendampingi ketua adalah tiga wakilnya, masing-masing Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin.

Sedangkan agenda Rapat Peripurna DPRD itu adalah pengajuan Hak Interpelasi  yang diajukan oleh pengusul  terkait pencopatan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko oleh Bupati Dian Kristiandi. Akan tetapi setelah Ketua DPRD menyapaikan daftar hadir dari sekretariat, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya sebanyak 15 orang, yaitu dari Partai Nasdem 6 orang, PDI Perjuangan (6 orang), PPP (1 orang), dan PKB (2 orang).

Karena itu, papar Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, berdasarkan Peraturan DPRD Jepara No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Jepara, rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Sebab, untuk mencapai kuorum harus dihadiri oleh lebih dari satu per dua (1/2),”ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jumlah anggota DPRD Jepara saat ini adalah 49 orang, sehingga untuk kuorum harus dihadiri minimal 25 orang anggota. Karena tidak mencapai kourum maka Rapat Paripurna dengan agenda pengajuan Hak Interpelasi ditunda, dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah DPRD.

Anggota DPRD Jepara yang hadir dalam Rapat Paripurna tidak memenuhi kuorum, satu per satu meninggalkan ruang rapat, dan akhirnya ruang tersebut pun kosong.(Foto:SN/pri.)

Berdasarkan daftar hadir dalam persidangan tersebut tercatat 15 anggota DPRD hadir, masing-masing dari PPP Haizul Ma’arif, Nuruddin Amin (PKB) dan Ahmad Sholikin. Sedangkan dari PDI Perjuangan adalah Edy Ariyanto, Fardinal Sasono, Sutrisno, Yuni Sulistyo, dan Saiful Muhammad Abidin. Sementara dari Partai Nasdem hadir seluruh anggota, yaitu Pratino, Jumar, Sunarto, Padmono Wusnugroho, Nur Hidayat, Arlisfian Tegar Wijaya.

Sementara itu 34 anggota DPRD yang tidak hadir, dari PDI Perjuangan adalah Hesti Nugroho dan Hengki Sandi Admojo. Dari PPP 9 orang, masing-masing Agus Sutisna, Ulifatul Fuaidah, Bustanul Aruf, Muhammad Ibnu Hajar, Jumar, Khoirun Niam, Masykuri, Saidatul Haznak, dan Subangun.

Sedangkan 5 orang anggota DPRD dari Partai Gerindra seluruhnya tidak hadir, yaitu Purwanto, Achmad Harmoko, Arizal Wahyu Hidayat, Sri Lestari, dan Muzaidi. Untuk PKB yang tidak hadir adalah Kholis Fuad, Miftahur Roqib, Nur Hamid dan Muh Siroj. Dari Golkar ada 4 anggota yang tidak hadir, yaitu M Soleh, Jamal Budiman, Akhmad Faozi, dan Dendie Khisma Widyanto.

Adapun dari Demokrat yang tidak hadir 2 orang, yaitu M Latifun, dan Zumaroh, dan PKS juga 2 orang Chairul Anwar dan Arofiq. Sedangkan dari PAN adalah Bambang Harsono dan Muslih, serta Perindo Sukardi dan Shafiq Khoirul.  Partai Hanura Agus Salim dan Partai Berkarya Nur Osel Kahisha Putri.(pri)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Hari Ini Hasil GSMS Mulai Ditampilkan Sebagai Tontonan
Next post Pospam Kompleks Ngemblok Mulai Ditinggalkan
Social profiles