Pembangunan Bendung Blado; Ancaman Tingginya Sedimentasi Harus Diantisipasi Sejak Dini

SAMIN-NEWS.com, PATI – Akan hadirnya Bendung Blado Baru di Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo sebagai pengganti bendung lama yang rusak, para petani warga setempat tentu akan bisa mendapatkan air untuk keperluan bercocok tanam secara maksimal. Utamanya, adalah saat musim kemarau seperti sekarang suplai air masih dibutuhkan, karena saat ini tanaman padinya masih dalam proses penuaan.

Akan tetapi di sisi lain juga ada hal-hal yang menjadi ancaman krusial jika bendung selesai dibangun, yaitu dampak munculnya sedimentasi (pendangkalan) yang cukup tinggi juga harus diantisipasi sejak ini. Sebab, kondisi alur kali akan membawa lumpur dari hulu karena adanya kegiatan usaha atau sebuah perusahaan besar yang dalam melakukan kegiatan produksi sehari-hari, untuk bahan bakunya harus dicuci.

Untuk keperluan tersebut, papar salah seorang tokoh masyarakat Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo, Pati, Karyudi (60), air yang digunakan mencuci bahan baku setiap harinya tidak hanya cukup satu atau dua kubik. ”Dari sisa bekas air cucian inilah yang memunculkan ancaman endapan lumpur di hulu bendung,”ujarnya.

Dampak tersebut, lanjutnya, tentu tak bisa dihindari, karena kondisi mengalirnya air kali akan berubah atau berbeda dibanding sebelum ada bendung. Dengan kata lain, jika sebelum ada bendung air dari hulu langsung mengalir jauh ke hilir, tapi setelah dibangun bendung maka secara teknis air akan terhalang di bendungan itu, sehingga jika membawa lumpur pun akan mengendap di tempatnya.

Sebab, mengalirnya air secara teknik ditahan lebih dahulu oleh ”mercu” bendung sehingga lumpur yang dibawa dari hulu, mempunyai kesempatan untuk mengendap dan dampak yang terjadi adalah pendangkalan. Karena itu, permasalahan inilah yang harus diantisipasi sejak awal melalui pembahasan antara pihak pemerintahan desa setempat dengan Bidang SDA DPUTR, dan pihak perusahaan.

Tujuannya tak lain agar ada kesepahaman dan kesepakatan semua pihak terkait, utamanya adalah menjaga jangan sampai terjadinya endapan lumpur di hulu bendung karena hal itu akan menyulitkan para petani dalam mendapatkan air yang menggunakan sistem pompanisasi. ”Dengan demikian, endapan lumpur tersebut secara periodik minimal satu tahun sekali dilakukan pengerukan, dan ini tentu membutuhkan biaya,”imbuh Karyudi.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Besok Hari Terakhir Masa Sanggah Lelang Paket Pekerjaan Jalan Bantuan Provinsi
Next post Upaya Mendongkrak Cerita Baru dalam Pertunjukan Ketoprak Melalui Workshop
Social profiles