Banprov Untuk Peningkatan Ruas Jalan Beketel-Maitan Jadi Diluncurkan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Terbatasnya ketersediaan waktu untuk peningkatan ruas jalan Beketel, Kecamatan Kayen – Maitan, Kecamatan Tambakromo, nyaris saja paket pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut dibatalkan. Demikian pula untuk kepentingan yang sama menuju objek wisata Kebun Kopi Jolong lewat Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, tapi akhirnya paket pekerjaan itu jadi dilaksanakan.

Akan tetapi, papar Kepala Seksi (Kasie) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, bagi rekanan yang berminat mengikuti proses tender dua paket pekerjaan itu diberlakukan beberapa syarat dan ketentuan lain. Di antaranya, rekanan pemenang tender nanti dalam bekerja tiap hari sedikitnya harus mengerahkan 150 orang pekerja, karena hari kalender pekerjaan hanya akan tersedia selama 60 hari.

Sebab, sampai sekarang proses tahapan tender paket pekerjaan itu baru tayang di Lelang Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), sehingga harus melalui proses tahapan yang diharapkan selesai maksimal dalam dua pekan terakhir bulan ini. ”Dengan demikian, penandatanganan kontrak akan berlangsung 27 Oktober 2021 mendatang, dan lamanya hari kalender pelaksanaan harus sudah berakhir 27 Desember 2021,”tandasnya.

Karena itu, bagi rekanan yang memang berani mengikuti tender paket proyek peningkatan ruas jalan Beketel (Kayen) – Maitan (Tambakromo) dengan pagu sebesar Rp 9 miliar dan Pohgading – Jolong dengan pagu Rp 5 miliar, dipersilakan. Jika tidak berani, tentu jangan memaksakan diriĀ  mengingat hari kalender pelaksanaan pekerjaan tersebut memang sangat pendek.

Sebab, untuk paket ruas jalan Beketel-Maitan tersebut panjangnya tidak kurang dari tujuh kilometer dan juga ada pekerjaan pembetonan untuk pelebaran badan jalan baik sisi kiri maupun kanan. Selain itu ada pula pekerjaan pembuatan talut, mengingat kondisi ruas jalan itu memang sempit sehingga jika dilebarkan tanpa adanya talut penahan, ancaman longsor tak bisa dihindari.

Dalam menyikapi kondisi demikian, hal yang paling maksimal harus dilakukan dalam melaksanakan paket pekerjaan itu adalah menambah jumlah pekerja sampai benar-benar maksimal. ”Jika hal itu juga diharapkan benar-benar mampu melaksanakan pekerjaan tersebut, maka rekanan pemenang tendernya harus berani juga melaksanakan pekerjaan lembur, serta mobilisasi pengiriman material ke lokasi juga harus maksimal,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 07 Oktober 2021
Next post Penentuan Batas Wilayah Harus Dilakukan Bagian Tata Ruang dan Kantor Pertanahan
Social profiles