Warga Kompleks Lorong Indah Akan Membuka Rumahnya Setelah Ditinggalkan Hampir Satu Bulan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak ditutup dan ditinggalkan hampir satu bulan lalu, kini ada rencana warga kompleks Lorong Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo, berencana akan membuka pintu rumah masing-masing. Selain pintu depan juga pintu samping dan pintu belakang, serta semua jendela kamar, sehingga jangan disikapi secara berlebihan dan apriori bahwa mereka akan kembali membuka praktik jasa layan kepada publik.

Adapun yang berkait hal  tersebut, urusan sepenuhnya sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya dari Perlindungan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Wilayah Jawa Tengah. Sehingga proses hukum apa yang akan dilakukan, semua warga penghuni kompleks tersebut akan mengikutinya, dan barangkali saat ini sudah mulai diproses.

Ditanya berkait hal itu, Ketua RT kompleks Lorong Indah Desa/Kecamatan Margorejo, Mastur, tidak mengelak sehingga di sela-sela apa yang menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menutup usahanya, tentu belum merupakan harga mati. ”Sebab, proses hukum memang baru persiapan dan belum berlangsung secara maksimal, sehingga kalau urusan membuka pintu rumah sendiri, apakah  pelanggaran hukum?,” tanyanya.

Suasana luar rumah di kompleks Lorong Indah (LI) Desa/ Kecamatan Margorejo pada siang menjelang sore hari.(Foto:SN/dok-wo)

Apalagi, lanjutnya, membuka pintu rumah tersebut berkait erat dengan rencana bersih-bersih sehingga hal itu harus dilakukan bersama-sama, minimal dalam waktu satu hari. Sebab, bisa dibayangkan rumah ditinggalkan dalam waktu satu bulan, dan bila malam hari tanpa lampu penerangan maka untuk kepentingan tersebut harus dilakukan bersama-sama.

Masalahnya untuk keperluan itu, lamou penerangan dari genset juga harus dihidupkan dan itu membutuhkan bahan bakar solar yang selama ditinggalkan juga belum dicek kondisinya. Untuk keperluan itu juga harus secara patungan membeli bahan bakar, karena lampu di setiap rumah pasti akan dinyalakan.

Bila tidak, maka dalam rumah suasananya tetap akan gelap meskipun ada cahaya dari luar tapi bagian kamar yang harus dibersihkan tetap membutuhkan lampu penerangan. ”Buktinya, ketika kemarin ada yang mengecek keadaan rumahnya sekaligus untuk keperluan lain dengan kami, ternyata banyak pakaian yang tersimpan di lemari tanpa terkunci banyak yang dibuat bancakan tikus,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pemkot Bekasi Izinkan Bioskop dan Tempat Olahraga Terbuka Beroperasi
Next post Dinkopumkm Fasilitasi Pelaku UMKM melalui Pelatihan Kewirausahaan
Social profiles