Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan Bea Cukai

SAMIN NEWS.com, PATI – Satu truck yang bermuatan rokok ilegal senilai lebih dari satu miliar berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Kudus di Kabupaten Pati, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Kamis (24/9) malam kemarin.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan rokok ini jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Lantaran tak bercukai, berpotensi merugikan keuangan negara.

“Jenisnya adalah SKM (Sigaret Kretek Mesin) diperkirakan rokok tersebut senilai Rp1.224.000.000 dan berpotensi merugikan negara Rp804.384.000,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan penggagalan peredaran rokok ilegal di Pati ini sebelumnya Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sarana pengangkut berupa truk yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal dari wilayah Kudus.

Mendapat informasi tersebut kemudian, tim bergegas bergerak menyisir  Jalan Raya Pati-Surabaya (JLS Pati). Pada saat ditemukan, truck muatan rokok ilegal itu sedang di tambal ban pukul 22.00 wib.

Selanjutnya, kata dia sopir, truck beserta muatannya diamankan dan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebanyak 1.200.000 batang rokok ilegal itu telah kita amankan di Kantor Bea Cukai Kudus. Termasuk satu sarana pengangkut Truk Mitsubishi Fuso dan sang sopir berinisial W,” imbuhnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Selama Pandemi Angka Perkawinan Anak Meningkat
Next post Normalisasi Saluran Irigasi Perlu Diikuti dengan Pengawasan di Lapangan
Social profiles