Normalisasi Saluran Irigasi Perlu Diikuti dengan Pengawasan di Lapangan

Saluran tersier di hilir Bendung Langgen, Kecamatan Juwana, di mana ”sluff” untuk landasan beton pracetak dinding saluran patut dipertanyakan karena besar/lebarnya tidak sama.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Siapa pun pihak yang saat ini tengah melaksanakan paket pekerjaan pengairan di Kabupaten Pati, hendaknya menyertakan pengawas agar pelaksanaan pekerjaan di lokasi tidak hanya asal-asalan. Jika melihat papan nama yang terpasang bahwa itu adalah tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, maka pemilik proyek yang bersangkutan adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana.

Sedangkan siapa rekanan pemenang tender untuk paket pekerjaan normalisasi saluran tersier pemasangan dinding beton pracetak modular tidak diketahui secara pasti. Sebab, dari pantauan di lokasi papan nama rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan itu sama sekali tdak ada, meskipun dari pelaksanaan pekerjaan itu sendiri jika dilihat dari sisi fisiknya sudah berlangsung beberapa saat.

Akan tetapi, di sisi lain ada satu hal yang kiranya patut dipertanyakan, utamanya adalah peletakan landasan/”sluff” dari cor beton pada tepi dasar saluran yang ukuran besar atau lebarnya tidak sama. Jika hal itu karena kesalahan dalam membuat cetakan beton sementara (begisting), kiranya juga patut dipertanyakan.

Dengan kata lain, hal tersebut memang ada unsur kesengajaan karena dengan ukuran ”sluff” yang tidak sama, jelas ada material beton yang terkurangi. Buktinya, jika bagian landasan yang sudah dicor ada upaya untuk menutup dan membuat tebal/lebar menjadi sama, sehingga hal itu terjadi kali berapa panjang tentu bisa dihitung berapa volume material beton yang terkurangi.

Di sisi lain, kemiringan pemasangan dinding beton pracetak modular itu juga perlu dicek ulang mengingat dinding saluran tersebut hanya dikepras seadanya. Karena itu, kemampuannya akan teruji setelah nanti saluran tersebut dialiri air bagian dinding yang terpasang ada yang lepas atau tidak.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, H Darno, ketika ditanya berkait hal itu menegaskan, bahwa proyek dimaksud bukan menjadi tanggung jawabnya, melainkan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. ”Paket pekerjaan tersebut adalah bagian proyek di jaringan irigasi Waduk Gunungrowo, di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah Berhasil Diamankan Bea Cukai
Next post Kasus Perceraian di Pati, 60 Persen Faktor Ekonomi
Social profiles