Puan Soroti Bocornya NIK Milik Presiden

SAMIN-NEWS.com, JAKARTA – Menyusul tersebarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,”  turur Puan, Jumat (3/9/2021) kemarin.

Menurut Puan, kebocoran data yang terjadi selama ini harus segera disikapi dan ditambal dengan UU PDP.

“Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” tegas Puan.

Puan pun menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pos ”Kepentingan” Penghasil Uang di Ujung Lorong Indah Itu Sudah Tidak Ada
Next post Vaksin Merdeka Candi Sasar Ponpes Gus Baha’
Social profiles