Penggunaan Strum Untuk Menangkap Ikan Marak di Pati Selatan

Beginilah kondisi setiap hari di alur Kali Juwana (JU) II yang juga dikenal sebagai Kali Tus para penangkap ikan dengan menggunakan strum, adalah hal biasa dalam upaya untuk bisa memenuhi kebutuhan dengan menjual ikan hasil tangkapannya.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dilarang menangkap ikan dengan menggunakan strum maupun menebar cairan pestisuda, dan juga menebar air tuba. semua itu hanyalah sebagai batas larangan. Tanpa pernah ada pemberlakuan sanksi apa pun, lebih-lebih berkait dengan UU Lingkungan tentu tidak pernah sampai menyentuh permasalahan ini.

Sebab, ajang perburuan untuk bisa menangkap ikan yang menjadi sumber pendapatan sehari-hari dalam kondisi seperti sekarang, rasanya, mereka memang mempunyai pembenaran bahwa hal itu ada kaitannya dengan urusan perut. Lagi pula, ikan yang ditangkap dengan menggunakan strum aki rata-rata berkekuatan 12 volt  dengan amper maksimal 40, hasil penggabungan dua aki kecil, adalah di perairan umum.

Utamanya, tutur beberapa penyetrum ikan yang juga lebih dikenal dengan ”ngetet”  adalah alur kali atau rawa dangkal yang saat ini mulai surut airnya. ”Dengan demikian, ikan yang kami peroleh paling-paling yang terbesar itu ukuran dua nyari, dan memang yang kecil juga ada yang ikut terkena strum,”ujar Suyadi,” salah seorang di antara mereka, warga di Kecamatan Sukolilo.

Dengan kedalaman air kali pada batas pinggang atau di bawahnya, maka para penyetrum ikan ini lebih leluasa bergerak menggunakan dua galahnya yang beraliran strum aki.(Foto:SN/aed)

Tiap pagi, lanjutnya, mereka sudah seperti ada perjanjian untuk bertemu dan memberi ikan dengan strul aki di satu lokasi. Saat ini, lokasi yang dipilih adalah alur Kali Tus, mulai dari hilir Jembatan Kasiyan Baru, bergerak lebih dahulu ke hilir sampai beberapa ratus meter, kemudian balik menuju ke hulu jembatan.

Jika hal tersebut saat ini bisa dilakukan, karena para pencari ikan dengan alat tangkap anco tidak melakukan kegiatan penangkapan. Demikian pula para pemancing, tampaknya juga sudah tidak tertarik lagi memancing di alur kali, karena hasil ikan tangkapannya terlalu kecil, sehingga memilih membayar di tempat pemancingan yang ada.

Terlepas dari hal tersebut maka kesempatan ini dimanfaatkan oleh pencari ikan dengan strum, karena berapa pun besarnya ikan yang didapat memang tidak bisa pilah-pilah. ”Hanya saat menjualnya pada pembeli di sekitar jembatan sisi selatan alur Kali Juwana, baru dipilah-pilah oleh pembeli untuk dijual lagi ini berapa besar- kecilnya ikan dari kami,”imbuhnya

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Sampah di Halaman Belakang Pasar Kayen; Untuk Membuang di Tempat Ini harus Merusak Pintu Pagar
Next post Persiapan SMP Negeri 3 Pati Jelang PTM Terbatas
Social profiles