Pemkab Rembang Santuni Ribuan Anak Yatim

SAMIN-NEWS.com, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) menyalurkan bantuan kepada 2.750 anak yatim di Kabupaten Rembang, Jum’at (10/9/2021).

Puluhan diantaranya merupakan anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

Kepala bidang Pemberdayaan sosial Dinsos PPKB Rembang, Nasaton Rofiq mengatakan penerima manfaat dari program itu yakni 2.686 anak yatim dari keluarga tidak mampu yang terdampak dan 64 anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

Rofiq pun menambahkan tak semua anak yatim bisa mendapatkan bantuan senilai Rp.400ribuan tersebut. Selain dari keluarga tidak mampu, anak yang menerima ini anak yatim berumur maksimal 15 tahun.

“Setiap tahun anggaran ini ada dan harus kita validasi terus. Karena anak di atas 15 tahun tidak dapat, akan diisi data baru. Nah dari hasil validasi, masih ada sisa kuota 64 itu, akhirnya kita ambilkan dari 64 anak yatim yang orang tuanya meninggal terpapar covid-19,” tandasnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Tanggapi Laporan Warga Desa Jurang, DPRD Kudus Gelar Rapat Dengar Pendapat
Next post Komisi X Pastikan PON XX Siap Digelar
Social profiles