Pemilik Usaha Pelacuran di Kompleks Lorong Indah Semua Pulang Kandang

Dua lorong di kompleks pelacuran Lorong Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo yang kini sudah sunyi dan sepi.

DUA dari tiga lorong di lingkungan kompleks pelacuran Lorong Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo, pasca ditutupnya tempat pelacuran tersebut sekitar hampir tiga pekan lalu, maka muncul dampak yang tak pernah terbayangkan oleh siapa saja. Akan tetapi, upaya menjawab kondisi tersebut biasanya cukup dengan kalimat pembenaran, bahwa hal itu adalah suatu risiko dari pekerjaan yang dipilihnya.

Kelompok pekerja ini, tentu datang dari kalangan ibu-ibu yang biasa menjual barang-barang dengan sistem bon atau membawa barang dulu, tapi membayarnya belakangan. Itu pun masih harus mengangsur sampai beberapa kali tergantung kesepakatan, karena kalangan pekerja ini barangkali tidak pernah berpikir bahwa kompleks pelacuran LI akan ditutup.

Kelompok ini, sudah barang tentu termasuk di antaranya adalah para pekerja yang biasa memberikan layanan pinjaman dalam bentuk tunai, sistem harian, mingguan, tengah bulanan mapun tiap bulan. Kelompok ini biasa atau lebih dikenal dengan sebutan ”bank plecit,” karena mereka selama ini lebih mudah membidik pelanggannya dalam satu kompleks pelacuran.

Sebab, selama para penghuni tempat usaha warung remang-remanag ini masih buka maka pembayaran angsuran pinjamannya akan berjalan lancar. Sehingga dihitng-hitung hasil pekerjaan atau usaha dagang sistem kredit selama ini untungnya sudah impas dengan barang atau uang yang sudah dibon oleh mereka, karena semua sudah pulang kandang.

Dengan demikian, harapan untuk berlangsung kembali pembayaran atas pembelian barang maupun pinjaman uang, tentu sudah sulit diharapkan. Sebab, perkiraan yang dipilih tidak mungkin mereka akan bertemu lagi dengan para pedagang maupun pemberi pinjaman uang dengan sistem mengangsur untuk pembayarannya.

Akan tetapi, dengan ditutupnya kompleks-kompleks pelacuran baik di LI maupun Kampung Baru (KB) dan kompleks-kompleks lainnya, maka bisa dipastikan para pedagang atau pemberi pinjaman uang semua kelimpungan. Berbeda dengan para pelacur yang bisa membeli motor dengan sistem kredit, karena melalui jasa kenalan baiknya, bisa melakukan over kredit saat harus pulang kandang.

Hal tersebut tentu berbeda jauh dengan yang mengkreditkan barang-barang perkakas rumah dapur maupun rumah tangga lainnya, di luar meja maupun kursi dan juga tempat tidur, termasuk juga alat-alat kecantikan, serta pakaian. Semua saat ini harus menghadapi risiko, pasti tidak akan terbayar karena tidak akan bertemu dengan para bekas penghuni komplek LI maupun penghuni tempat-tempat pelacuran lainnya di Pati.

Jika di antara mereka masih ada yang bisa bertemu untuk menyelesaikan pembayaran pembelian barang maupun pinjaman uang, hal itu menunjukkan masih ada tempat untuk melanjutkan kegiatan usaha pelacuran lainnya. Sekarang sudah mulai marak muncul, praktik pelacuran sistem online melalui akun pribadi masing-masing.

Soal di mana tempat praktiknya, di mana-mana tentu bisa sehingga penutpan tempat-tempat pelacuran yang selama ini secara vulgar mencolok mata bisa disiati melalui kecanggihan teknologi informasi. Dengan kata lain, semua sistem tersebut adalah ibaratnya hanya orang berganti model saja, yaitu model yang sudah jauh tertinggal dengan model baru.

Terlepas dari hal itu, dalam kondisi seperti sekarang ini para penjual barang dengan model kredit ini, sudah tidak tampak lagi atau tidak bisa dijumpai lagi di kompleks LI. Semisal, mereka mau mencari para pelanggannya ke mana, tentu tidak ada yang mengetahui ke mana, termasuk para mantan induk semangnya sekarang juga sudah pulang kandang.

Dengan demikian, barang-barang yang masih tertinggal di tempat usaha warung remang-remang itu, hanya tinggal perkakas seperti meja, kursi, dan tempat tidur yang tidak menarik untuk di jual. Lagi pula, ditinggal pun tetap aman karena di lokasi itu dijaga petugas siang dan malam, dan pemiliknya pun kadang-kadang masih sering datang.

Ketua RT kompleks LI, Mastur ketika ditanya berkait hal tersebut mengungkapkan bahwa jumlah rumah yang membuka usaha di kompleks tersebut untuk lorong 1 dan lorong 2 seluruhnya ada 45 dengan menempati lahan tanah yang statusnya sudah hak milik dan bersertifikat. ”Munculnya lorong baru atau 3 di sisi utara, semuanya ada jika tidak salah 6 rumah,” ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 6 September 2021
Next post Selalu Memunculkan Masalah, Alur Kali Simo Dilakukan Penataan
Social profiles