Kades Sambirejo Nilai Banyak Faktor dari Belum Cairnya Bansos hingga 8 Bulan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil Dinsos setempat dan kantor BRI Cabang Pati terkait kasus belum cairnya Bansos PKH dan sembako (BPNT) hingga delapan bulan terhitung hingga Agustus 2021.

Belum cairnya bansos ini satu di antaranya adalah disebabkan karena kurangnya koordinasi pihak penyalur. Kemudian, berimbas pada validitas data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, Eko Susanto mempunyai pandangan terkait sengkarut penyaluran bansos di Pati. Ia mengatakan ada peralihan bank penyalur semula BNI beralih ke BRI yang menyebabkan data tidak valid.

Di samping memang seperti hingga kini masih banyak identitas masyarakat yang belum padu padan. Atau dengan kata lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan belum terekam oleh pemerintah.

“Peralihan dari BNI ke BRI, kemudian permasalahan lain, seperti NIK yang bersangkutan tidak teraktivasi data base Dukcapil. Ada juga yang sudah punya KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) namun ternyata saldo kosong,” ungkap Eko, Kamis (30/9/2021).

Akan tetapi seusai peralihan bank penyalur, pihaknya mengaku dari KPM warganya sudah ada beberapa yang telah menerima bansos, baik PKH maupun BPNT.

“Namun demikian, hingga kini peralihan pihak penyalur dari BNI ke BRI ini dari 110 KPM Desa Sambirejo sebagian sudah ada yang menerima,” terangnya.

Di sisi lain, kata dia antara bank sebelum dan sesudahnya dinilai lebih baik BNI. Sebab, ada faktor ketidaksiapan bank BRI yang notabenenya bertanggung jawab pada penyaluran bansos, baik reguler juga perluasan.

“Pengelolaan data base antara BNI dengan BRI ini cenderung lebih bagus yang sebelumnya. Soalnya di BRI sendiri saat ini menyalurkan semua bansos, baik yang reguler maupun perluasan. Jadi ini juga membuat load data BRI,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kapolres Pati Keluarkan Maklumat tentang Standar Pelayanan Publik di Satuan Lalu Lintas Polres Pati
Next post Perekonomian Nasional Tahun 2022 Dipatok 5,2 persen
Social profiles