Agenda Akses Jalan Kaliampo-Sokobubuk Agar Dibuka Kembali

SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa tahun lalu ketika grup diskusi Forum Wartawan Pati (FWP) masih aktif berlangsung setiap bulan, pernah menelurkan kesepakatan gagasan. Yakni, berkait dengan penanganan akses ruas jalan yang melintas di kawasan perbukitan Patiayam, atau tepatnya antara Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo dengan Desa Sobubuk, di wilayah kecamatan setempat.

Khusus desa yang disebut terakhir, lokasinya memang berada di perbukitan Patiayam dengan batas wilayah sebelah barat adalah Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus, utara Desa Bermi, Kecamatan Gembong, dan Selatan Desa Wangunrejo. Gagasan tersebut direkomendasikan kepada Bupati Haryanto dan ternyata sangat responship, sehingga langsung ditindaklanuti pembahasannya dalam forum diskusi dengan semua pihak terkait, termasuk dari pihak Perhutani KPH Pati.

Di sisi lain, papar salah seorang tokoh warga Desa Wangunrejo, Winarno, adalah salah seorang pengusaha penambangan galian C di desanya yang juga sangat mendukung. Sehingga untuk melakukan panataan awal atau pembentukan struktur akses jalan, bersedia berpartisipasi untuk mengerahkan alat berat miliknya.

Harapannya tentu saja, agar akses jalan di kawasan hutan milik Perhutani itu setelah dibuka, maka jalan celeng/babi hutan tersebut bisa untuk lewat ”dump truck” maupun kendaraan lain dari Kaliampo ke Sokobubuk, dan juga ke Gembong maupun sebaliknya. ”Survei awal bersama pihak terkait, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pati  setelah itu tidak ada kelanjutannya hingga sekarang,” ujarnya.

Kondisi akses ruas jalan di kawasan Lereng Patiayam dari arah utara (Sokobubuk) ke Kaliampo.

Bahkan, lanjutnya, sampai penambangan galian C di Kaliampo berakhir karena habis masa berlakunya izin yang diberikan kepada penambang, ternyata rencana panataan akses jalan tersebut tidak ada kelanjutannya. Padahal, jika hal tersebut bisa diwujudkan maka yang paling diuntungkan selain warga Sokobubuk juga warga sekitarnya di wilayah Kecamatan Gembong.

Semisal berlanjut dengan badan jalan dibuat lebar 6 meter, dan bahu jalan pada kedua sisi masing-masing satu meter, maka untuk bersimpangan kendaraan yang datang dari dua arah sudah cukup maksimal. Sehingga bila ada truk ukuran Colt disel pengangkut hasil bumi warga, utamanya jagung dan ubi kayu maupun hasil lainnya juga tetap bisa bersimpangan.

Tidak hanya itu, kendaraan utamanya mobil pribadi tentu akan lebih senang melintas di ruas jalan tersebut, semisal warga Sokobubuk maupun warga Gembong yang hendak ke Kudus, karena langsung di pinggir jalan raya Pati-Kudus. Demikian pula, warga yang berkendara motor lebih senang melintas di jalan yang sama jika hendak ke Pati maupun margorejo, karena tidak perlu memutar dulu lewat Banyuurip.

Prinsipnya, jika akses jalan tersebut bisa diwujudkan sampai dengan konstruksi ditingkatkan menggunakan lapisan aspal, maka akan membuka akses jalan baru yang benar-benar sangat menguntungkan masyarakat. ”Dari Kaliampo ke Sokobubuk lewat akses jalan di lahan Perhutani KPH Pati itu panjangnya memang mencapai 5 kilometer lebih,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bekas Kawasan Lorong Indah Akan Menjadi Lingkungan yang Hijau
Next post Wapres Dorong Seluruh Pemda untuk Segera Buka PTM
Social profiles