Tim Kembali Melakukan Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 1-1

Tim pemakaman saat harus mengumandangkan adzan untuk jenazah yang akan dimakamkan (atas) dan penyemprotan disinfektan kepada masing-masing personel tim selesai pemakaman (bawah).

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati bersama Tim Pemakaman Desa, Selasa (10/Agustus) kemarin, memakamkan jenazah standar protokol Covid-19 1-1. Sedangkan satu jenazah yang dimakamkan Tim BPBD berlangsung di wilayah Pati selatan.

Dengan demikian, Tim Pati utara kembali sudah tidak melaksanakan pemakaman lagi beberapa hari terakhir ini. Sedangkan jenazah yang dimakamkan di Pati selatan, itu pun kiriman dari daerah lain yaitu dari Magelang dengan tempat pemakaman di TPU Mohyi, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, dan satu jenazah yang dimakamkan Tim Desa, adalah warga Growong Lor, Kecamatan Juwana.

Untuk jenazah yang disebut terakhir, papar Koordinator Pemakaman BPBD Pati, Khayun Fulanun, sebelum meninggal tidak dirawat di rumah sakit (RS) di Pati, melainkan di salah sebuah RS di Kudus. ”Karena itu, jika di RS Pati masih ada pasien Covid-19 yang dirawat semoga semuanya bisa disembuhkan, sehingga tudak ada yang meninggal dan harus kami makamkan,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang personel anggota tim, Purnama yang mengku sudah merasa sedikit lega pun berkomentar, tampaknya kematian yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19 di Pati bebera hari belakangan ini sudah jauh berkurang. Karena itu, dia pun berharap agar hal tersebut berlangsung seterusnya, sebagaimana dia pernah membaca share tulisan di grup WA tentang ”petung” (hitungan) Jawa.

Di antaranya yang masih sempat diingat, bahwa untuk perhitungan Jawa tanggal 1 Sura itu jatuhnya pada hari Rebo Wage (Boge) atau hari ini, Rabu (11/Agustus). Adapun perkiraan perhitungannya, untuk hitungan ”Windu” yang mempunyai kurun waktu delapan tahun tersebut adalah ”Windu Sancahya,” yaitu selama delapan tahun mendatang kondisi ini akan kembali bersinar, alias tidak suram lagi.

Degan demikian, hal tersebut berbeda dengan ”Windu” atau delapan tahun sebelumnya yang disebut sebagai ”Windu Sengara,” yaitu kurun waktu yang diwarnai dengan ”pagebluk” , di antaranya yang paling lama adalah Covid-19. ”Jika petung Jawa tersebut mendekati kebenaran, maka sudah semestinya jika Covid-19 ini juga segera berakhir, mengingat untuk masa delapan tahun sebelumnya sudah berlalu,” ujar Purnama.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Memancing Antara Pekerjaan dan Hiburan
Next post Pekerja di Kolam Tambat Kapal; Dalam Sepuluh Hari Selesaikan 80 Meter Bigesting
Social profiles