PPKM Resmi Diperpanjang Kembali Hingga 23 Agustus

SAMIN-NEWS.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 2, 3 dan 4.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers secara virtual, Senin (16/8/2021).

“PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” tegas Luhut.

Seperti diketahui, pada perpanjangan PPKM level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Hapus Mural Karena Tak Punya Moral
Next post E-Koran Samin News Edisi 16 Agustus 2021
Social profiles