OTT di Probolinggo, KPK Sita 360 Juta Rupiah

SAMIN-NEWS.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakaukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin (30/8/2021) dini hari.

Hal ini dikonfirmasi melalui juru bicara KPK Ali Fikri yang membenarkan adanya OTT tersebut.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” tururnya dikutip dari Antara.

Kabarnya, penangkapan terhadap Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.

Selain Puput, KPK diduga turut membawa sejumlah orang, termasuk suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Polsek Wedarijaksa Grebek Sabung Ayam di Desa Karanglegi
Next post Vaksinasi Merdeka Candi Sasar Pedagang di Pasar Rembang
Social profiles